Mall Pelayanan Publik Di Ramayana Mall (Bhekti Setyowibowo / INDOZONE)
Malang - Bagi masyarakat Kota Malang yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus mengantre di kantor Samsat induk, kini tersedia layanan Samsat di lokasi yang lebih mudah dijangkau. Kehadiran Samsat di pusat perbelanjaan dan Mal Pelayanan Publik menjadi solusi bagi wajib pajak yang menginginkan pelayanan lebih cepat dan praktis.
Saat ini terdapat dua lokasi layanan Samsat yang dapat dimanfaatkan masyarakat, yakni Samsat Corner di Mall Olympic Garden (MOG) dan Samsat yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Kedua layanan tersebut melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Samsat Corner Mall Olympic Garden (MOG) menjadi salah satu pilihan favorit karena lokasinya berada di pusat perbelanjaan yang mudah diakses. Layanan ini berada di Lantai 2, tepatnya Unit SF-32, Mall Olympic Garden yang beralamat di Jalan Kawi Nomor 24, Kecamatan Klojen.
Keunggulan layanan di MOG adalah jam operasional yang lebih fleksibel. Samsat Corner buka setiap hari, mulai Senin hingga Minggu, sehingga masyarakat tetap dapat mengurus pembayaran pajak kendaraan pada akhir pekan. Pelayanan dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 16.00 hingga 19.00 WIB setelah jeda istirahat.
Sementara itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pada hari kerja dapat mengunjungi Samsat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Lokasinya berada di Jalan Merdeka Timur, tepatnya di kawasan bekas Gedung Ramayana, Kecamatan Klojen.
Layanan Samsat di MPP Merdeka beroperasi setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Kehadiran layanan ini memudahkan masyarakat yang sedang mengurus berbagai administrasi pemerintahan di MPP untuk sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Dengan adanya dua titik layanan tersebut, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi dan waktu untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Inovasi pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan akses layanan publik yang lebih dekat, nyaman, dan efisien.
Sebelum datang ke lokasi, masyarakat disarankan menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti STNK asli, KTP asli sesuai data kendaraan, serta memastikan pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo agar terhindar dari sanksi administrasi. Dengan memanfaatkan layanan Samsat di MOG maupun MPP Merdeka, proses pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung