Bupati Malang, Muhammad Sanusi (Foto Istimewa)
News - Pemerintah Kabupaten Malang masih mematangkan rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen yang diproyeksikan menjadi ruang publik baru sekaligus pusat aktivitas masyarakat. Hingga awal Juli 2026, pemerintah belum menetapkan lokasi final karena masih mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari efisiensi anggaran, tata ruang, hingga dampak jangka panjang terhadap kawasan sekitar.
Dua lokasi kini menjadi fokus kajian. Opsi pertama berada di sisi barat Stadion Kanjuruhan. Sementara opsi kedua berada di kawasan depan stadion yang berdekatan dengan Islamic Center. Kedua lokasi tersebut dinilai memiliki potensi untuk mendukung pengembangan wajah baru ibu kota Kabupaten Malang.
Bupati Malang Sanusi telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik pada Kamis, 2 Juli 2026. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan agar lokasi yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta rencana pengembangan wilayah dalam jangka panjang.
Meski demikian, hingga Senin, 6 Juli 2026, pemerintah daerah masih belum menetapkan pilihan akhir. Proses kajian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pertimbangan teknis agar pembangunan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Malang mendorong pemerintah memilih lokasi yang paling efisien dari sisi pembiayaan. Salah satu lokasi yang dinilai lebih menguntungkan adalah lahan di sisi barat Stadion Kanjuruhan. Selain tidak memerlukan alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD), kawasan tersebut juga dinilai berpotensi membuka akses jalan baru yang dapat mendukung konektivitas dan perkembangan wilayah di sekitarnya.
Pertimbangan tersebut dinilai penting karena pembangunan ruang publik berskala besar tidak hanya berkaitan dengan estetika kawasan, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan tata ruang, kemudahan akses masyarakat, dan penggunaan anggaran daerah secara efektif.
Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan penetapan lokasi Alun-Alun Kepanjen dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2026. Dengan kepastian lokasi tersebut, proses perencanaan teknis dapat segera dilanjutkan sehingga pembangunan fisik ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.
Pemerintah juga ingin memastikan proses penetapan lokasi berlangsung secara objektif. Keputusan akan didasarkan pada kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah, bukan dipengaruhi spekulasi harga tanah maupun kepentingan investor atau makelar lahan.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kehadiran Alun-Alun Kepanjen diharapkan menjadi ruang terbuka yang mampu memperkuat identitas ibu kota Kabupaten Malang, menghadirkan ruang interaksi masyarakat, sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan kawasan di sekitar Stadion Kanjuruhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung