Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 28 JULI 2026 • 17:00 WIB

Pemkot Malang Pilih Jalur Persuasif, Blokade Jalan Griyashanta Belum Berujung Penindakan

Pemkot Malang Pilih Jalur Persuasif, Blokade Jalan Griyashanta Belum Berujung PenindakanBlokade Warga Griyasanta (Foto Istimewa)

News - Pemerintah Kota Malang hingga kini belum mengambil langkah tegas terhadap penutupan akses jalan di kawasan Griyashanta yang dilakukan oleh warga RW 12. Meski demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan bahwa tindakan memblokade jalan umum tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Blokade dilakukan dengan memasang portal bambu di salah satu akses jalan pada hari pertama pelaksanaan uji coba Jalan Tembus Griyashanta. Penutupan tersebut membuat arus kendaraan menuju maupun keluar dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta terganggu, sehingga tujuan utama uji coba rekayasa lalu lintas tidak dapat berjalan secara optimal.

Dishub Kota Malang memastikan bahwa jalur tembus yang sedang diuji coba sebenarnya tidak memiliki persoalan dari sisi teknis maupun kelayakan. Hambatan justru muncul akibat penutupan akses jalan yang dilakukan oleh sebagian warga. Kondisi tersebut dinilai mengurangi efektivitas evaluasi yang sedang dilakukan pemerintah terhadap pengoperasian jalan baru tersebut.

Menurut Dishub, jalan yang digunakan dalam uji coba merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. Karena itu, penutupan jalan secara sepihak tanpa izin dari instansi yang berwenang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan lalu lintas dan jalan. Selain menghambat mobilitas masyarakat, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

Meski telah memberikan penegasan mengenai aspek regulasi, Pemerintah Kota Malang memilih untuk tidak langsung melakukan penindakan. Hingga saat ini, pendekatan yang ditempuh masih bersifat persuasif dengan memberikan pemahaman kepada warga mengenai fungsi jalan umum serta pentingnya mendukung proses uji coba yang sedang berlangsung.

Pemerintah menilai komunikasi menjadi langkah awal yang perlu dikedepankan agar solusi dapat dicapai tanpa memunculkan konflik baru di tengah masyarakat. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan warga dapat memahami bahwa keberadaan Jalan Tembus Griyashanta merupakan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan sekitar.

Di sisi lain, Pemkot Malang juga belum memastikan apakah akan menggelar dialog lanjutan dengan warga ataupun mengambil langkah hukum apabila penutupan jalan masih terus dilakukan. Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai tindak lanjut yang akan ditempuh setelah masa uji coba berlangsung.

Persoalan blokade Jalan Griyashanta menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepentingan publik yang lebih luas. Keberhasilan uji coba jalan tembus sangat bergantung pada akses yang terbuka sehingga pemerintah dapat memperoleh data lalu lintas secara akurat. Apabila akses terus terhambat, evaluasi terhadap efektivitas jalan baru tersebut dikhawatirkan tidak dapat memberikan gambaran kondisi sebenarnya.

Pemerintah Kota Malang berharap penyelesaian persoalan ini dapat dicapai melalui komunikasi yang konstruktif. Dengan tercapainya kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat, pemanfaatan Jalan Tembus Griyashanta diharapkan dapat berjalan sesuai tujuan, yakni meningkatkan kelancaran mobilitas warga sekaligus mendukung penataan sistem transportasi di Kota Malang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemkot Malang Pilih Jalur Persuasif, Blokade Jalan Griyashanta Belum Berujung Penindakan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!