Minggu, 26 JULI 2026 • 20:46 WIB

Revitalisasi Pasar Tawangmangu Terancam Molor, Dokumen Belum Lengkap Jadi Kendala

Author

Pasar Tewangmangu (Foto Istimewa)

Malang - Harapan warga dan pedagang untuk melihat wajah baru Pasar Tawangmangu di Kota Malang tampaknya harus bersabar lebih lama. Rencana revitalisasi pasar yang semula ditargetkan mulai pada 2027 kini terancam tertunda karena sejumlah dokumen persyaratan pengajuan ke pemerintah pusat belum rampung.

Dokumen penting seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan Pemerintah Kota Malang. Tanpa kelengkapan administrasi tersebut, usulan pendanaan dari pemerintah pusat tidak dapat diproses.

Padahal, kondisi Pasar Tawangmangu sudah lama membutuhkan pembenahan secara menyeluruh. Bangunan pasar yang terakhir kali direvitalisasi pada 1993 kini menunjukkan berbagai kerusakan akibat usia. Atap di sejumlah titik mengalami kebocoran, lantai banyak yang rusak, sementara sebagian lapak pedagang sudah tidak lagi layak digunakan untuk aktivitas jual beli sehari-hari.

Pemerintah Kota Malang sebelumnya telah mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut direncanakan untuk membangun kembali Pasar Tawangmangu agar menjadi pasar yang lebih nyaman, aman, dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.

Namun, proses pengajuan anggaran tersebut bergantung pada kelengkapan dokumen teknis yang menjadi syarat utama dari pemerintah pusat. Jika dokumen tidak segera diselesaikan, peluang mendapatkan pendanaan pada 2027 berpotensi tertunda.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pun mendorong Pemerintah Kota bergerak cepat. Salah satu langkah yang disarankan adalah memanfaatkan APBD Perubahan untuk membiayai penyusunan dokumen AMDAL maupun Andalalin sehingga seluruh persyaratan dapat segera dipenuhi.

DPRD berharap proses administrasi bisa diselesaikan dalam waktu dekat sehingga usulan revitalisasi masih dapat diproses pada 2027. Apabila belum memungkinkan, proyek tersebut diharapkan tetap bisa direalisasikan paling lambat pada 2028.

Revitalisasi Pasar Tawangmangu menjadi salah satu program yang dinilai penting karena pasar tradisional masih menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Perbaikan infrastruktur diyakini tidak hanya meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli, tetapi juga mampu memperkuat daya saing pasar tradisional di tengah perkembangan sektor ritel modern.

Ke depan, Pemerintah Kota Malang menargetkan Pasar Tawangmangu memiliki konsep pasar modern yang lebih tertata. Model pengembangannya diharapkan mengikuti keberhasilan Pasar Oro-Oro Dowo dan Pasar Klojen yang telah lebih dulu menghadirkan fasilitas lebih representatif, lingkungan yang bersih, serta tata ruang yang nyaman bagi masyarakat.

Apabila seluruh tahapan administrasi dapat dipenuhi sesuai jadwal, revitalisasi Pasar Tawangmangu diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi lokal di Kota Malang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU