Malang - Warga Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sempat dibuat waspada setelah sebuah mortir ditemukan di dalam gudang pengepul barang rongsokan pada Sabtu (18/7/2026). Penemuan benda yang diduga masih berbahaya itu langsung ditangani aparat kepolisian bersama Tim Gegana Brimob Polda Jawa Timur untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan.
Mortir tersebut ditemukan sekitar pukul 10.45 WIB oleh pemilik gudang saat sedang memilah tumpukan besi bekas yang baru diterima. Di tengah proses penyortiran, ia mendapati sebuah benda menyerupai amunisi berukuran cukup besar. Menyadari potensi bahayanya, pemilik gudang memilih tidak menyentuh ataupun memindahkan benda tersebut.
Temuan itu segera dilaporkan kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke jajaran Polres Malang. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung memasang pengamanan di sekitar gudang untuk menghindari masyarakat mendekat sambil menunggu kedatangan personel penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Jawa Timur.
Setelah dilakukan identifikasi awal, Tim Gegana memutuskan mortir harus dievakuasi menggunakan prosedur khusus. Proses pemindahan dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan standar keselamatan guna memastikan tidak terjadi ledakan selama perjalanan menuju lokasi pemusnahan.
Sekitar pukul 16.00 WIB, mortir tersebut dimusnahkan melalui prosedur disposal di kawasan Taman Loropangkon. Seluruh rangkaian evakuasi hingga pemusnahan berlangsung aman dan terkendali tanpa menimbulkan korban maupun gangguan terhadap masyarakat sekitar.
Meski situasi telah dinyatakan aman, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul mortir tersebut. Polisi akan menelusuri bagaimana benda berbahaya itu bisa bercampur dengan barang rongsokan hingga akhirnya masuk ke gudang pengepul di wilayah Kepanjen.
Polres Malang juga mengimbau masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi, granat, mortir, atau bahan peledak lainnya. Warga diminta tidak memegang, memindahkan, atau mencoba membongkar benda tersebut karena dapat membahayakan keselamatan.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diharapkan segera melaporkan temuan serupa kepada perangkat desa atau pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian dan peralatan khusus. Respons cepat dari warga dalam peristiwa ini dinilai menjadi faktor penting sehingga proses evakuasi dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan dampak yang lebih besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung