Batu - Pemerintah Kota Batu tengah mempersiapkan penerapan sistem parkir elektronik satu pintu di kawasan Alun-Alun Kota Batu. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai solusi untuk menekan potensi kebocoran retribusi parkir yang selama ini menjadi sorotan. Kawasan yang menjadi jantung kota tersebut diprediksi dapat menghasilkan retribusi hingga Rp2 miliar per tahun. Namun kenyataannya, angka capaian jauh dari potensi yang ada.
Meski dicanangkan untuk menata sistem perparkiran lebih baik, kebijakan ini justru menuai penolakan dari para juru parkir. Puluhan jukir yang tergabung dalam Paguyuban Parkir Kota Batu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Among Tani, Selasa (15/7). Mereka menilai kebijakan ini tidak melalui tahapan sosialisasi yang layak dan justru bisa berdampak pada kemacetan serta penurunan pendapatan masyarakat sekitar alun-alun.
Baca juga: Menikmati Keindahan Gunung Banyak Kota Batu di Sore Hari Bisa Saksikan Paralayang Lepas Landas
Salah satu perwakilan paguyuban, Puspita Herdisari, mengaku kecewa dengan minimnya komunikasi dari Dinas Perhubungan. Menurutnya, penandatanganan surat keputusan Wali Kota Batu terkait penerapan sistem parkir elektronik tidak diiringi dialog terbuka dengan masyarakat terdampak, khususnya para jukir dan pelaku usaha informal di kawasan tersebut.
“Kami semua satu suara untuk menolak sistem gate parkir ini. Kalau pun ingin diterapkan, sebaiknya ada simulasi terlebih dahulu saat akhir pekan. Biar kita bisa tahu dampaknya secara langsung, apakah menambah kenyamanan atau justru memperparah kemacetan,” ungkap Pipit.
Ia juga menyarankan agar ada evaluasi menyeluruh jika kebijakan tersebut tidak efektif. Bahkan ia mengusulkan agar Dishub menurunkan personelnya langsung untuk mengawasi pengelolaan parkir, bila memang ada ketidakpercayaan terhadap kinerja para jukir dalam menyetor retribusi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Hendry Suseno, menyatakan bahwa rencana ini sebenarnya bukan hal baru. Sistem parkir elektronik sudah diwacanakan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Dewanti Rumpoko, namun realisasinya tertunda hingga kini. Dengan adanya Peraturan Wali Kota yang baru ditandatangani oleh Wali Kota Nurochman, proyek ini kembali digulirkan untuk mendukung pengelolaan parkir yang lebih tertib dan transparan.
“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pemasangan gate ini merupakan bagian dari penataan parkir yang sudah lama direncanakan,” jelas Hendry.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, turut merespons aspirasi para jukir dengan menggelar audiensi khusus. Ia menekankan pentingnya menata kawasan alun-alun agar lebih rapi dan nyaman, namun tetap mempertimbangkan keberadaan serta kesejahteraan para jukir. Sistem e-parkir diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tanpa mengorbankan penghidupan masyarakat kecil.
“Saya akan berkoordinasi dengan Wali Kota agar sistem ini bisa diterapkan secara menyeluruh dan adil. Termasuk memastikan bahwa para jukir tetap diberdayakan, tidak digusur begitu saja,” tegas Heli.
Proses penerapan sistem parkir elektronik di Kota Batu kini memasuki fase krusial. Uji coba hingga dialog terbuka menjadi penentu apakah kebijakan ini akan menjadi solusi cerdas atau justru memunculkan persoalan baru di tengah upaya peningkatan tata kelola kota wisata tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Online