Salah satu pos polisi di Kota Malang yang dirusak masa (Bhekti Setyowibowo/INDOZONE)
Malang - Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung relatif damai di Kota Malang berubah menjadi kericuhan pada Jumat malam (29 Agustus 2025). Massa yang berkumpul di depan markas Polresta Malang Kota mulai bentrok dengan petugas keamanan ketika satuan Brimob dikerahkan untuk menertibkan keadaan situasi semakin memanas hingga dini hari berikutnya.
Hasilnya, sebanyak 16 pos polisi di berbagai titik kota dilaporkan rusak. Tiga dari pos tersebut bahkan dibakar massa, termasuk salah satunya adalah Pos Alun-Alun Merdeka yang merupakan pos dua lantai dan difungsikan sebagai Traffic Management Center. Beberapa peralatan penting seperti CCTV pemantau lalu lintas dan uang pembayaran pajak serta beberapa sepeda motor turut menjadi korban kebakaran. Selain itu, dinding-dinding pos banyak dicoreti dengan tulisan provokatif seperti “ACAB” dan nomor “1312,” serta baliho dibakar dan tembok-markasi dijadikan sasaran vandalisme.
Empat anggota polisi mengalami luka serius akibat terkena lemparan batu dan benda keras lainnya. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif, termasuk dua yang mengalami patah di lengan kanan dan kiri.
Meski sebagian infrastruktur rusak, kondisi Gedung Utama Polresta Malang Kota tidak mengalami kerusakan signifikan. Hanya beberapa bagian seperti kaca jendela di gedung Satresnarkoba yang pecah, sementara banner dan pagar juga dirusak atau dibakar. Petugas kemudian segera melakukan pembersihan vandalisme di area depan kantor polisi.
Sebanyak 61 orang ditangkap pascalaga ricuh tersebut, termasuk 21 anak di bawah umur. Para anak-anak ini kemudian dilepas setelah diperiksa, sementara mereka yang terbukti melakukan perusakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Situasi tersebut menarik perhatian banyak pihak. Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya tak ingin berlarut-larut dalam kondisi tegang, melainkan berupaya mengembalikan ketertiban dan memastikan tidak ada lagi aksi anarkis yang akan terjadi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung