Makam Mbah Ginah di Balai Kota Malang (Foto Istimewa)
Malang - Di belakang Balai Kota Malang terdapat sebuah makam yang menyimpan cerita panjang. Warga mengenalnya sebagai makam Mbah Ginah. Letaknya berada di dalam kawasan kompleks pemerintahan, namun tetap dibiarkan hingga sekarang.
Keberadaan makam ini memunculkan banyak pertanyaan. Saat area Balai Kota mengalami pembangunan dan penataan, makam tersebut tidak pernah dipindahkan. Kondisi ini memperkuat anggapan bahwa makam tersebut dianggap keramat.
Terdapat beberapa versi mengenai sosok Mbah Ginah. Versi pertama menyebut ia adalah petugas kebersihan pada masa kolonial Belanda. Ia dikenal menjaga lingkungan sekitar Balai Kota hingga akhir hayatnya pada kisaran tahun 1940-an.
Versi kedua menyebut Mbah Ginah adalah seorang pemulung. Ia hidup di sekitar kawasan yang dulunya belum tertata seperti sekarang. Kehadirannya dianggap bagian dari sejarah sosial kawasan tersebut.
Versi ketiga menyebut Mbah Ginah sebagai sosok yang berjasa. Meski tidak banyak catatan tertulis, cerita ini berkembang dari penuturan lisan para pegawai lama dan masyarakat sekitar.
Mitos lain yang berkembang adalah makam ini tidak bisa dipindahkan. Setiap ada rencana pembangunan, makam tersebut tetap dipertahankan. Hal ini menjadi bagian dari kepercayaan yang terus dijaga.
Beberapa pihak pernah mencoba menelusuri secara metafisika. Hasilnya menyebut sosok Mbah Ginah adalah perempuan. Namun hingga kini, belum ada penelitian ilmiah yang memastikan identitasnya secara pasti.
Ada juga pandangan berbeda. Sebagian menyebut makam ini sebagai “shadow makam”. Artinya makam yang sengaja dibuat agar lahan tidak digusur. Namun klaim ini belum terbukti secara arkeologis.
Meski penuh misteri, makam Mbah Ginah tetap terawat. Keberadaannya menjadi bagian dari cerita turun-temurun di lingkungan Balai Kota Malang. Cerita ini memperlihatkan bagaimana sejarah, mitos, dan ruang kota saling terhubung dalam satu titik yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung