Sabtu, 30 MEI 2026 • 11:18 WIB

Loket Tiket Pantai Ngliyep Dipindah, Upaya Akhiri Keluhan Tiket Ganda Wisatawan

Author

Pintu Masuk Pantai Ngliyep (Bhekti Setyowibowo/INDOZONE)

Malang -  Polemik penarikan tiket masuk wisata pantai di kawasan selatan Kabupaten Malang akhirnya mulai menemukan titik terang. Perumda Jasa Yasa resmi memindahkan loket elektronik atau e-tiket Pantai Ngliyep ke lahan aset resmi milik mereka sejak 18 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan wisatawan yang ramai dibicarakan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Direktur Utama Perumda Jasa Yasa, R. Djoni Sudjatmoko, menegaskan bahwa pemindahan loket dilakukan untuk menciptakan sistem pelayanan wisata yang lebih tertib dan tidak membingungkan pengunjung. Sebelumnya, loket Pantai Ngliyep berada di jalur yang sama dengan akses menuju Pantai Pasir Panjang, tepatnya di jalan umum milik Pemerintah Kabupaten Malang.

Kondisi tersebut memunculkan persoalan baru di lapangan. Wisatawan yang sebenarnya hanya ingin berkunjung ke Pantai Ngliyep tetap dikenakan tiket terusan dua destinasi sekaligus dengan tarif Rp15 ribu. Padahal, harga normal tiket masing-masing pantai hanya Rp7.500.

Situasi itu memicu protes dari banyak pengunjung. Tidak sedikit wisatawan yang merasa dipaksa membayar tiket untuk destinasi yang tidak mereka kunjungi. Keluhan demi keluhan kemudian viral di media sosial dan memunculkan kritik terhadap tata kelola wisata di kawasan tersebut.

Perumda Jasa Yasa kemudian mengambil langkah cepat dengan memindahkan loket masuk Pantai Ngliyep langsung ke area aset resmi pengelola. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk penyesuaian terhadap arahan Pemerintah Kabupaten Malang yang sebelumnya melarang aktivitas penarikan tiket di jalan umum.

Namun di lapangan, persoalan belum sepenuhnya selesai. Pengelola Pantai Pasir Panjang diketahui masih bertahan di pos jalan umum dan tetap melakukan penarikan biaya terhadap wisatawan yang hendak menuju Pantai Ngliyep. Kondisi ini membuat kebingungan pengunjung masih berpotensi terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Perumda Jasa Yasa menyatakan akan kembali melakukan koordinasi bersama Muspika Donomulyo, Pemerintah Kabupaten Malang, dan pengelola Pantai Pasir Panjang. Tujuannya agar seluruh pihak mematuhi keputusan bersama, yakni penarikan tiket hanya dilakukan di area pantai masing-masing.

Langkah penataan ini dinilai penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus memperbaiki citra destinasi wisata pantai di Malang Selatan. Sebab, di tengah berkembangnya promosi digital dan media sosial, pengalaman buruk pengunjung dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi minat wisatawan lain untuk datang.

Pantai Ngliyep sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di pesisir selatan Kabupaten Malang. Keindahan panorama laut, pasir putih, dan ombak khas pantai selatan menjadi daya tarik utama wisatawan lokal maupun luar daerah. Karena itu, pengelolaan tiket yang transparan dan tertib dianggap menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata daerah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU