Selasa, 21 JULI 2026 • 23:52 WIB

Dari Rongsokan Jadi Pendapatan. Pemkab Malang Raup Rp1,4 Miliar Lewat Lelang Aset Tak Terpakai

Author

Proses Pembongkaran Stadion Kanjuruhan (Foto Istimewa)

Malang - Tekanan terhadap anggaran daerah akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat mendorong Pemerintah Kabupaten Malang mencari sumber pendapatan alternatif. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan melalui mekanisme lelang resmi. Hasilnya, aset yang selama ini hanya tersimpan bahkan dianggap sebagai barang rongsokan berhasil memberikan tambahan pemasukan bagi kas daerah.

Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemerintah Kabupaten Malang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang untuk melelang sejumlah aset yang sudah tidak memiliki nilai guna bagi operasional pemerintah. Dari proses tersebut, pemerintah daerah berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp1,4 miliar.

Kontribusi terbesar berasal dari penjualan besi bekas tiang lampu Stadion Kanjuruhan yang mencapai Rp1,048 miliar. Material yang sebelumnya merupakan bagian dari infrastruktur stadion itu kini memiliki nilai ekonomi setelah dilelang secara terbuka. Selain besi bekas, sejumlah aset lain yang sudah tidak dimanfaatkan juga ikut terjual dan menambah pendapatan daerah.

Strategi ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam menyiasati pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat yang mencapai Rp644 miliar. Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah dituntut lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan tanpa membebani masyarakat melalui penambahan pajak atau retribusi.

Optimalisasi aset dinilai menjadi solusi yang efektif karena barang-barang yang selama ini tidak produktif dapat diubah menjadi sumber penerimaan baru. Selain memberikan tambahan dana bagi pemerintah daerah, langkah tersebut juga membantu mengurangi biaya penyimpanan dan pemeliharaan aset yang sudah tidak memiliki fungsi.

Penerimaan dari hasil lelang nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang terdampak akibat keterbatasan anggaran. Dengan demikian, aset yang sebelumnya hanya menjadi beban administrasi kini memiliki peran nyata dalam mendukung keberlangsungan pembangunan daerah.

Langkah BKAD Kabupaten Malang tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Malang. Inovasi dalam mengelola aset dinilai menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu memanfaatkan potensi yang selama ini kurang diperhatikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah maupun penerimaan daerah secara umum.

Keberhasilan lelang ini juga menjadi contoh bahwa pengelolaan aset pemerintah tidak hanya berhenti pada proses pencatatan dan inventarisasi, tetapi juga harus diarahkan agar memberikan manfaat ekonomi ketika aset tersebut sudah tidak digunakan. Transparansi melalui mekanisme lelang resmi bersama KPKNL turut memastikan proses penjualan berlangsung terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah, optimalisasi aset diperkirakan akan terus menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga kemampuan pembiayaan pembangunan. Kabupaten Malang menunjukkan bahwa barang yang semula dianggap tidak bernilai sekalipun masih dapat memberikan manfaat besar apabila dikelola dengan pendekatan yang tepat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU