Tampak beberapa polisi telah mengamankan dugaan ricuh kelompok PSHT. (Facebook/@Mawan_Ojeroles)
Malang – Suasana tegang sempat terjadi di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat siang (4/7/2025), setelah sekelompok simpatisan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terlibat kericuhan dengan warga setempat. Bentrokan ini dipicu oleh aksi konvoi motor yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Insiden bermula saat rombongan simpatisan PSHT melintas di sejumlah jalan desa dengan mengenakan atribut perguruan dan menggunakan sepeda motor dalam jumlah besar. Konvoi tersebut menarik perhatian karena suara knalpot yang bising serta gaya berkendara yang ugal-ugalan.
Beberapa warga yang merasa terganggu mencoba memberikan teguran secara persuasif. Namun, teguran tersebut justru memicu ketegangan yang berujung pada aksi saling dorong hingga pelemparan batu dan kayu.
Baca juga: Terminal Arjosari Belum Masuk Jalur Trans Jatim, Fokus Masih di Tiga Titik
Bentrokan tak terhindarkan. Warga yang jumlahnya lebih besar mengejar dan memukuli sejumlah simpatisan PSHT. Beberapa motor milik peserta konvoi mengalami kerusakan. Meski tidak ada laporan korban luka berat, beberapa warga dan simpatisan dilaporkan mengalami luka ringan.
Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian dari Polsek Pakis tiba di lokasi untuk meredakan suasana dan membubarkan massa. Beberapa orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Pakis menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat. Polisi juga melakukan razia di beberapa titik untuk memastikan tidak ada kumpulan massa lanjutan yang berpotensi memicu konflik susulan.
"Ini murni kesalahpahaman di lapangan. Kami akan segera mengundang kedua belah pihak untuk dimediasi agar tidak terjadi kejadian serupa," ujar Kapolsek.
Sejumlah tokoh desa turut angkat bicara dan meminta semua pihak menahan diri. Mereka menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah serta saling menghormati dalam menjalankan kegiatan kelompok atau organisasi.
“Kami tidak melarang kegiatan perguruan, tapi harus memperhatikan kenyamanan lingkungan. Kalau konvoi sampai meresahkan, tentu warga akan bereaksi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Pakiskembar.
Pihak kepolisian menyatakan akan memperketat izin kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, termasuk mengatur jalur dan waktu yang aman untuk konvoi organisasi masyarakat seperti PSHT. Edukasi dan penyuluhan soal aturan berlalu lintas juga akan digalakkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Facebook/@Mawan_Ojeroles