Jalur Pendakian Semeru (Antara News)
Malang - Pendakian ke Gunung Semeru akan ditutup sementara selama sepuluh hari, terhitung mulai 17 hingga 26 Agustus 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap upacara adat Hari Raya Karo, tradisi suci masyarakat Tengger yang digelar setiap tahun. Hari Karo sendiri merupakan momen penting bagi masyarakat adat untuk melakukan ritual persembahan dan doa sebagai bentuk rasa syukur sekaligus permohonan keselamatan kepada Sang Pencipta.
Selama masa penutupan, tidak ada aktivitas pendakian yang diizinkan. Pendaki terakhir hanya diperbolehkan naik hingga tanggal 16 Agustus, dan wajib sudah turun kembali ke Ranupani paling lambat pada 17 Agustus pukul 16.00 WIB. Petugas dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan disiagakan untuk memastikan tidak ada yang melanggar aturan ini. Penutupan jalur ini juga sekaligus menjadi momen perawatan dan pemulihan jalur pendakian yang kerap padat saat musim kemarau.
Baca juga: Menikmati Keindahan Gunung Banyak Kota Batu di Sore Hari Bisa Saksikan Paralayang Lepas Landas
Meski pendakian ke puncak ditutup, wisatawan masih bisa berkunjung ke kawasan kaki Gunung Semeru seperti Danau Ranu Regulo dan area sekitar Ranupani. Kegiatan wisata ringan seperti berkemah, jalan santai, atau sekadar menikmati pemandangan tetap diizinkan, asalkan tidak melanggar batas zona aman.
Penutupan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud penghormatan terhadap kearifan lokal yang telah berlangsung turun-temurun. Selain menjaga budaya, langkah ini juga dianggap penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian kawasan Gunung Semeru sebagai salah satu destinasi favorit para pecinta alam.
Pendakian akan kembali dibuka secara normal pada 27 Agustus 2025, dengan sistem booking online seperti biasa melalui laman resmi yang telah disediakan oleh pihak pengelola.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara News