Malang - Pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) terus diupayakan demi meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan pemasyarakatan di Indonesia. Dari 13 lapas yang direncanakan untuk dibangun, sebanyak tujuh di antaranya ditargetkan rampung pada tahun 2025.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) di berbagai lapas yang tersebar di sejumlah daerah. Penyelesaian pembangunan lapas baru diharapkan dapat memberikan ruang rehabilitasi yang lebih manusiawi, mendukung program pembinaan narapidana, serta memperbaiki tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.
Baca juga: Harga Beras Naik? Tenang, Aceh Besar Subsidi 4,9 Ton Beras Premium
Langkah percepatan ini juga didorong oleh pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, termasuk peningkatan sarana dan prasarana yang layak bagi warga binaan. Dalam implementasinya, pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan alokasi anggaran dan kesiapan lahan di masing-masing lokasi.
Selain itu, pembangunan fasilitas baru ini juga akan mengakomodasi pendekatan pemasyarakatan yang lebih modern dan berbasis hak asasi manusia. Pemerintah menekankan pentingnya lapas tidak hanya sebagai tempat menahan narapidana, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan reintegrasi sosial.
Dengan pembangunan yang ditargetkan selesai tahun depan, diharapkan kualitas layanan pemasyarakatan di Indonesia semakin baik, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pemulihan dan pembinaan para warga binaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: