Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 09 AGUSTUS 2025 • 18:33 WIB

Polres Malang Bongkar Jaringan Narkoba dan Kebun Ganja di Tumpang

Polres Malang Bongkar Jaringan Narkoba dan Kebun Ganja di TumpangGanja temuan polres malang (Humas Polres Malang)

Malang - Polres Malang berhasil membongkar kasus besar narkoba dan ganja di kawasan Kecamatan Tumpang. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat dini hari, petugas menemukan bukti mengejutkan: 16 paket sabu dengan total berat sekitar 10,56 gram, serta 38 batang tanaman ganja siap panen di halaman rumah seorang pria berusia 32 tahun.

Pria yang ditangkap tersebut diketahui sebagai warga setempat. Dari lokasi penggerebekan, polisi juga menyita biji ganja, alat hisap sabu, dan berbagai perlengkapan untuk merawat tanaman ganja. Temuan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya menyimpan dan menjual sabu, tetapi juga menanam ganja secara sistematis.

Polisi menyatakan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang kuat dengan masyarakat, yang memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan. Sekarang, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika. Pelaku diancam dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika, yang memungkinkan hukuman hingga seumur hidup. Polisi juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Malang Raya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Malang

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polres Malang Bongkar Jaringan Narkoba dan Kebun Ganja di Tumpang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!