Yai Mim bersama Rosyida Vignesvari dan para kuasa hukum. (Foto Istimewa)
Malang - Rosyida Vignesvari, istri mantan dosen UIN Malang, menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota, Selasa, atas dugaan penistaan agama. Pemeriksaan ini berlangsung sekitar dua jam.
Dalam pemeriksaan ia diperiksa sebagai pelapor bersama suaminya, terkait pembakaran sebuah sajadah yang menurut tim kuasa hukum bernilai puluhan juta rupiah. Sajadah itu disebut sebagai barang religi yang dibeli langsung dari Madinah.
Tim kuasa hukum menyebut ada 24 pertanyaan diajukan penyidik selama pemeriksaan. Beberapa bukti seperti nota pembelian sajadah dan dokumen pendukung lain telah diserahkan.
Rosyida juga mengungkap bahwa selain sajadah, beberapa benda milik mereka sempat hilang setelah kejadian. Barang yang dilaporkan hilang antara lain jam tangan, perhiasan emas, dan tasbih.
Yai Mim membantah tuduhan pelecehan seksual verbal yang dilayangkan terhadap dirinya. Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan seperti itu dan menyebut ponselnya sempat rusak dan dibawa oleh pihak lain.
Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan secara profesional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Online