Warga mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Balai Kota Malang. (Foto Istimewa)
Malang - Banyak warga Kota Malang merasa enggan mengurus administrasi kependudukan secara daring. Mereka menilai prosesnya dirasa rumit dan kurang praktis. Salah satu warga mengaku lebih memilih datang langsung ke kantor kecamatan daripada harus melewati prosedur online yang dianggap panjang.
Ketidaknyamanan utama muncul karena persyaratan yang dianggap banyak dan waktu yang dibutuhkan yang dianggap terlalu lama. Beberapa warga mengeluhkan harus mengunggah banyak dokumen dan menunggu konfirmasi yang tidak jelas. Hal ini membuat mereka berpikir bahwa cara konvensional lebih cepat dan mudah.
Kepala bagian layanan administrasi di dinas terkait mengakui bahwa transformasi menuju layanan digital menghadapi tantangan. Ia menyebut bahwa tantangan terbesar adalah perubahan perilaku masyarakat dan kesiapan infrastruktur. Saat ini, sejumlah program jemput bola layanan di wilayah kelurahan mulai digencarkan untuk menjembatani urusan administrasi daring dan manual.
Dinas administrasi kependudukan berencana menyederhanakan alur layanan online, memperkuat sosialisasi, dan menyediakan bantuan langsung bagi warga yang kesulitan. Dengan demikian, diharapkan layanan daring menjadi pilihan yang lebih mudah dan cepat.
Kesadaran akan kemudahan layanan digital masih rendah. Untuk itu masyarakat diajak aktif menanyakan mekanisme, persyaratan, dan syarat teknis sebelum mulai mengurus secara online.Dengan langkah ini diharapkan urusan administrasi kependudukan di Kota Malang menjadi lebih efisien dan inklusif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kominfo Pemkot Malang