Apel Pagi ASN Kota Malang (Foto Istimewa)
Malang - Pemerintah Kota Malang menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi aparatur sipil negara tahun 2026 sebesar Rp42.631.192.959. Nilai ini naik sekitar Rp10 miliar dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp32,4 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang, Subkhan, menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan untuk 9.912 ASN. Jumlah itu terdiri dari PNS dan PPPK yang aktif bertugas di lingkungan Pemkot Malang.
Kenaikan anggaran dipicu penambahan sekitar 3.100 PPPK yang diangkat pada tahun ini. Bertambahnya jumlah pegawai otomatis meningkatkan kebutuhan belanja pegawai, termasuk komponen THR.
Meski anggaran telah disiapkan, pencairan dan besaran final THR masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pemerintah daerah mengikuti regulasi nasional terkait komponen gaji yang dihitung dalam pembayaran THR.
Dari sisi mekanisme, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah mengajukan Surat Perintah Membayar atau SPM Gaji THR kepada BKAD selaku Bendahara Umum Daerah. Setelah diverifikasi, BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Proses pencairan dilakukan melalui Bank Jatim. Dana kemudian ditransfer langsung ke rekening masing-masing ASN. Skema ini dirancang agar pencairan berjalan tertib dan terkontrol.
Dengan total anggaran lebih dari Rp42 miliar, perputaran uang di Kota Malang diperkirakan meningkat saat menjelang hari raya. Belanja konsumsi ASN berpotensi mendorong sektor perdagangan dan jasa lokal.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkot Malang dalam memenuhi hak pegawai sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang momentum hari besar keagamaan tahun 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung