Kamis, 24 JULI 2025 • 14:21 WIB

Sekda Dorong ASN Malang Profesional dan Berintegritas lewat Diklat Berkualitas

Author

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso saat memberikan arahan (Pemkot Malang)

Malang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang baru-baru ini menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelatihan kerja (diklat) berkualitas. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemkot Malang.

Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan bagi publik, membawa kepercayaan masyarakat lewat kinerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada sumber daya manusia yang handal—ASN yang tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi mampu berpikir kritis, inovatif, dan solutif.

Baca juga: BINUS Malang Luncurkan Program Studi Digital Communication, Siap Cetak Talenta Komunikasi Teknologi

Untuk membangun kapasitas tersebut, Pemerintah Kota Malang menghadirkan rangkaian diklat yang mencakup penguatan karakter kepemimpinan, etika birokrasi, manajemen layanan publik, dan penerapan digitalisasi dalam pelayanan. Peserta difasilitasi dengan materi praktik terbaik, studi kasus, serta diskusi interaktif untuk menyelaraskan standar kompetensi dengan tantangan pelayanan modern.

Lebih lanjut, Sekda juga menyebut bahwa pembinaan ini disusun secara bertahap dan berkelanjutan, dengan target peningkatan sertifikasi kompetensi dan standar pelayanan setiap enam bulan. Evaluasi dilakukan melalui sistem monitoring yang melibatkan pimpinan unit kerja untuk memastikan penerapan ilmu di lapangan.

Sekda berharap, melalui program diklat ini ASN Kota Malang bisa mengadopsi budaya kerja profesional, yakni tepat waktu, bertanggung jawab, dan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Peningkatan kualitas diklat diyakini menjadi modal penting dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan berintegritas tinggi—sesuai visi Malang yang maju, inovatif, dan melayani.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kominfo Pemkot Malang

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU