Minggu, 28 SEPTEMBER 2025 • 07:36 WIB

Tersangka Ricuh Demo di Malang, 17 Pemuda Ditangkap

Author

17 Pemuda Jadi Tersangka Ricuh Demo di Malang (Humas Polresta Malang)

Malang - Aksi demonstrasi di salah satu titik di Malang berujung ricuh, dan pihak kepolisian akhirnya mengamankan 17 pemuda sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan setelah situasi dianggap mengganggu ketertiban umum dan melampaui batas demonstrasi damai.

Para pemuda tersebut diduga terlibat dalam kerusuhan selama demonstrasi berlangsung. Polisi menyebut bahwa sebagian melakukan tindakan anarkis seperti melempar benda ke arah petugas, merusak fasilitas publik, dan memprovokasi massa di sekitarnya. Penegakan hukum dinilai harus tegas agar demonstrasi tetap berada dalam koridor yang diperbolehkan.

Saat diamankan, para tersangka dibawa ke markas kepolisian setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa dari mereka akan diproses sesuai dengan pasal hukum yang berlaku, antara lain terkait penghinaan terhadap petugas, perusakan barang milik umum, dan tindakan membahayakan orang lain.

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa kajian akan dilakukan terhadap akar masalah demonstrasi tersebut, termasuk tuntutan yang disampaikan. Sambil proses hukum berjalan, aparat akan meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan untuk menjaga keamanan di kota.

Masyarakat diimbau berhati-hati dan tetap menjaga suasana kondusif. Setiap aksi unjuk rasa diharapkan disampaikan secara tertib, damai, dan sesuai aturan agar hak menyampaikan pendapat tidak menimbulkan kerugian bagi orang banyak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polresta Malang

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU