Senin, 29 SEPTEMBER 2025 • 19:16 WIB

Janji Sembuh, Berujung Gelap: Perjuangan Yulianto Mencari Keadilan Usai Operasi Katarak

Author

Yulianto (47) bersama keluarganya yang melaporkan RSU Pindad ke polisi atas dugaan malapraktik (Foto Istimewa)
Malang - Harapan Yulianto (47), warga Kelurahan Dampit, Kabupaten Malang, untuk kembali melihat dunia dengan jelas, pupus sudah. Bukannya sembuh, operasi katarak yang dijalaninya di Rumah Sakit Umum (RSU) Pindad Turen justru membuatnya kehilangan penglihatan secara permanen.

Kisah Yulianto berawal pada 2024 lalu, ketika ia memeriksakan mata ke Klinik Cakra yang berada di bawah naungan RSU Pindad. Dari hasil pemeriksaan, ia divonis menderita katarak dan disarankan menjalani operasi sebagai satu-satunya jalan untuk sembuh.

“Saat itu saya langsung divonis katarak. Katanya kalau ingin sembuh, harus operasi mata,” ungkap Yulianto saat ditemui di Mapolres Malang, Jumat (26/9).
Yulianto mengaku sempat menanyakan tingkat keberhasilan operasi tersebut. Jawaban dari pihak rumah sakit yang meyakinkan dengan janji kesembuhan seratus persen membuatnya memberanikan diri mengambil keputusan besar itu.

Namun, alih-alih pulih, penglihatannya justru hilang total setelah operasi. Lebih parah lagi, ia mengalami perdarahan hebat di bagian mata. Trauma mendalam membuatnya menolak tawaran operasi ulang dari pihak rumah sakit.

“Saat itu saya ditawari untuk operasi ulang. Tapi saya tidak mau. Saya trauma,” ucapnya lirih.
Tidak berhenti di situ, Yulianto bersama kuasa hukumnya, Agus Salim Ghozali, akhirnya menempuh jalur hukum. Direktur RSU Pindad dan seorang dokter spesialis mata berinisial R resmi dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan malapraktik.

Menurut Agus, pihaknya sebelumnya sudah berupaya menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, permintaan pertanggungjawaban kepada pihak rumah sakit tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah mencoba menempuh jalan damai, tetapi tidak ada titik temu. Karena itu, kami laporkan ke pihak kepolisian,” tegas Agus.
Lebih dari Sekadar Kasus Hukum
Perjuangan Yulianto kini bukan sekadar soal kesehatan, melainkan juga upaya mencari keadilan. Kehilangan penglihatan bukan hal yang mudah diterima, namun semangatnya untuk bersuara menunjukkan bahwa setiap pasien memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan medis yang aman dan bertanggung jawab.

Kisah ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat tentang perlunya transparansi dalam tindakan medis, serta betapa berharganya kepercayaan yang diberikan pasien kepada tenaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara News

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU