Senin, 29 SEPTEMBER 2025 • 13:11 WIB

Wakil Wali Kota Surabaya Angkat Bicara soal Kasus Tanah Dosen UIN Malang: Dorong Mediasi Damai

Author

Wakil Walikota Surabaya Armuji (Foto Istimewa)

Surabaya - Isu sengketa tanah yang melibatkan seorang dosen UIN Malang dan tetangganya ikut menyita perhatian publik setelah banyak warganet menyebut dan menandai akun media sosial Wakil Wali Kota Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang peduli dan berharap kasus tersebut bisa segera menemukan jalan keluar. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan langsung dalam penyelesaian persoalan hukum di luar wilayah Surabaya.

“Terima kasih untuk yang sudah mention dan tag saya untuk membantu mediasi kedua belah pihak. Namun mohon maaf, kejadiannya ada di Malang, dan mereka adalah orang Malang. Untuk itu, saya tidak memiliki kewenangan memediasinya seperti di Surabaya. Semoga bisa menjadi atensi untuk bisa dibantu mediasi,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Meskipun demikian, pernyataan tersebut dipandang sebagai bentuk kepedulian seorang pejabat daerah yang tetap merespons aspirasi masyarakat meski berada di luar ranah tugasnya. Ia mendorong agar pihak-pihak terkait di Malang, baik pemerintah maupun tokoh masyarakat, bisa mengambil langkah mediasi damai demi terciptanya penyelesaian yang adil dan tidak merugikan siapa pun.

Sengketa tanah kerap menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Kasus ini diharapkan bisa menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya mengutamakan musyawarah serta jalur hukum yang tepat.

Lebih jauh, apa yang dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya menunjukkan bahwa kepekaan dan keterbukaan pejabat publik di era digital semakin penting. Dengan merespons aspirasi warganet, ia memberi teladan bagaimana pejabat bisa hadir secara dekat dan transparan di ruang publik, sekalipun kasus tersebut berada di luar wilayah kekuasaannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Online

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU