Rabu, 08 OKTOBER 2025 • 17:58 WIB

Yai Mim Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Author

Kuasa hukum yai mim (Foto Istimewa)

Malang - Mantan dosen UIN Malang, Yai Mim (Imam Muslimin), hadir di Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia datang dengan tim kuasa hukum dan membawa bukti-bukti untuk menguatkan laporannya. 

Yai Mim tiba sekitar pukul 10.51 WIB. Sebelum masuk ruang penyidik, ia sempat meminta doa dan dukungan dari wartawan yang hadir. Kuasa hukum, Agustian Siagian, menyebut pemeriksaan ini bagian dari proses aduan mereka terhadap pemilik akun TikTok “SaharaVibessss”, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. 

Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada Yai Mim. detikcom+2beritajatim.com+2 Istrinya, Rosida, juga ikut diperiksa sebagai saksi. 

Tim kuasa hukum menyebut mereka membawa sebanyak 40 video unggahan dari akun TikTok terlapor untuk menjadi alat bukti. Video-video itu dianggap mengandung konten fitnah — salah satunya tuduhan bahwa Yai Mim adalah “kyai cabul” dan ada tuduhan bahwa ia mendatangi rumah Sahara. 

Agustian menyatakan bahwa meski sempat ada itikad damai antara pihak Yai Mim dan Sahara, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum. Ia berharap penyidik segera memanggil pihak terlapor agar proses hukum berlangsung cepat dan adil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Online

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU