Malang - Pemerintah Kota Malang mempercepat proses pengisian sejumlah jabatan definitif yang masih kosong di lingkungan birokrasi. Langkah ini dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal dan pelayanan publik tidak terhambat.
Pejabat sementara Kepala BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan bahwa ada dua mekanisme yang disiapkan untuk mengisi posisi strategis tersebut. Pertama, seleksi terbuka yang memungkinkan ASN dari luar daerah ikut berkompetisi melalui sistem nasional. Kedua, metode job fit yang dilakukan dengan rotasi internal ASN untuk menyesuaikan kompetensi dengan kebutuhan jabatan. Penentuan metode akhir akan diputuskan oleh Wali Kota.
Beberapa posisi yang akan segera diisi antara lain Kepala Bakesbangpol, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, serta Inspektur Kota Malang.
Selain itu, Pemkot Malang juga mulai menerapkan sistem manajemen talenta untuk proses mutasi, rotasi, dan promosi ASN. Sistem ini diharapkan menciptakan birokrasi yang lebih transparan dan berorientasi pada kompetensi. Upaya ini menjadi langkah nyata pemerintah kota dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Online