Malang - Kehadiran layanan publik Bus Trans Jatim di kawasan Malang Raya menghadirkan momentum penting untuk mengevaluasi sistem transportasi publik secara menyeluruh. Masyarakat menunjukkan antusiasme yang meningkat terhadap moda ini, terbukti dari tingginya tingkat keterisian penumpang pada koridor-operasional yang sudah berjalan.
Namun, sejumlah tantangan telah muncul. Pertama, muncul kekhawatiran bahwa angkutan lokal yang lebih dulu eksis akan terpinggirkan. Sebagai contoh, operator angkutan tradisional meminta agar layanan baru ini tidak menggantikan mereka, tetapi justru melibatkan mereka sebagai bagian dari solusi bersama.
Kedua, dari sisi pemerintah dan legislatif muncul kebutuhan mendesak untuk monitoring dan evaluasi berbasis data. Meskipun layanan telah berjalan, belum ada laporan komprehensif yang bisa dijadikan dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Ketiga, sosialisasi dinilai belum merata. Beberapa pihak menyebut masih banyak warga yang belum memahami rute, tarif, ataupun hubungan antara layanan baru ini dengan transportasi lokal. Kekurangan ini bisa menurunkan efektivitas program.
Untuk memastikan layanan ini benar-benar menjadi solusi transportasi publik yang inklusif, beberapa langkah praktis dapat dilakukan:
• Libatkan operator angkutan lokal sebagai feeder atau mitra layanan agar mereka tetap mendapatkan ruang operasional.
• Rancang sistem evaluasi rutin dengan indikator jelas seperti jumlah penumpang per koridor, tingkat kepuasan pengguna, dan dampak terhadap angkutan lokal.
• Perkuat sosialisasi ke masyarakat luas termasuk mahasiswa dan wisatawan, agar mereka mengetahui keuntungan dan cara menggunakan layanan baru ini.
• Pastikan tarif dan rute bekerja dalam ekosistem lokal, bukan berdiri sendiri tanpa koneksi ke transportasi-yang sudah ada.
Dengan langkah-langkah tersebut layanan Trans Jatim bisa mentransformasi mobilitas di Malang Raya menjadi lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung