Sabtu, 31 JANUARI 2026 • 23:57 WIB

Angkutan Pedesaan di Kabupaten Malang Terancam Punah, Tersisa 93 Unit Aktif

Author

Angkotan Pedesaan (Antara News)

Malang - Jumlah angkutan pedesaan di Kabupaten Malang terus mengalami penurunan signifikan. Pada 2017 tercatat ada 414 unit yang beroperasi. Hingga 2023, jumlah itu menyusut drastis dan hanya tersisa 93 unit yang masih aktif melayani warga.

Penurunan ini terjadi karena berbagai faktor. Usia kendaraan yang sudah tua membuat biaya perawatan semakin tinggi. Kualitas layanan juga dinilai kalah bersaing. Rute angkutan pedesaan dinilai kurang fleksibel. Di sisi lain, transportasi online menawarkan kemudahan, kecepatan, dan layanan yang lebih dinamis sehingga lebih dipilih masyarakat.

Saat ini, angkutan pedesaan yang masih beroperasi tersebar di beberapa kecamatan. Di antaranya Kepanjen, Singosari, Lawang, Karangploso, Tumpang, Gondanglegi, dan kawasan Gunung Kawi. Padahal Kabupaten Malang memiliki 33 kecamatan. Kondisi ini berdampak langsung pada sepinya terminal dan halte.

Meski demikian, Dinas Perhubungan Kabupaten Malang tetap melakukan perawatan fasilitas terminal dan halte. Sejak 2024, Dishub juga membebaskan retribusi terminal untuk meringankan beban pengemudi.

Untuk mencegah kepunahan angkutan pedesaan, Dishub menyiapkan sejumlah langkah. Upaya tersebut meliputi pemasangan papan jurusan, identitas pengemudi, serta sosialisasi layanan kepada masyarakat. Dishub juga mewacanakan alih fungsi angkutan pedesaan menjadi angkutan sekolah. Wacana ini masih dalam tahap kajian sebagai terobosan agar transportasi pedesaan tetap bertahan dan relevan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Group Media Malang

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU