Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 13:27 WIB

PKL Alun Alun Merdeka Wajib KTP Kota Malang, Pemkot Batasi Sesuai Kapasitas Lahan

Author

Kondisi Lapak PKL (Foto Istimewa)
Malang - Pemerintah Kota Malang menegaskan hanya pedagang lama yang boleh berjualan di kawasan Alun Alun Merdeka Malang dalam masa uji coba penataan. Syarat utamanya jelas. Pedagang harus memiliki KTP asli Kota Malang.

Kebijakan ini bukan membuka pendaftaran baru. Pemkot fokus merapikan pedagang yang sudah terdata sebelumnya. Jumlah lapak akan disesuaikan dengan kapasitas lahan yang tersedia.

Kepala Bidang Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, menyampaikan bahwa penataan dilakukan agar kawasan lebih tertib. Pemerintah ingin memastikan ruang publik tetap nyaman bagi masyarakat.

Saat ini lebih dari 20 PKL masuk dalam koordinasi. Namun jumlah final masih diverifikasi. Petugas melakukan pengecekan langsung KTP fisik pedagang. Jika bukan KTP Kota Malang, pedagang tidak diperkenankan ikut dalam skema ini.

Area yang diizinkan untuk berjualan berada di depan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang hingga Kantor Pos Malang. Meski begitu, akses keluar masuk kedua kantor tersebut wajib steril. Tidak boleh ada lapak yang mengganggu aktivitas instansi.

Dalam uji coba ini, sistem layanan juga diatur ketat. PKL hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang. Tidak ada makan di tempat. Pembeli tidak diperbolehkan makan di area alun alun maupun di dalam kendaraan.

Pengunjung wajib parkir di titik yang sudah ditentukan. Penataan parkir melibatkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

Pemkot juga menegaskan tidak ada penambahan pedagang baru. Jika ke depan muncul wacana sistem shift, keputusan akan diambil setelah evaluasi lintas instansi.

Langkah ini menunjukkan pendekatan tegas namun terukur. Pemkot berupaya menjaga keseimbangan antara ruang publik dan aktivitas ekonomi warga lokal. Alun Alun Merdeka tetap terbuka untuk masyarakat, sekaligus memberi ruang usaha bagi pedagang yang telah lama menggantungkan hidup di kawasan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU