Malang - Pemerintah Kota Malang mengkaji opsi buka tutup Jalan Merdeka Selatan secara dinamis. Skema ini disiapkan untuk mendukung penataan pedagang kaki lima di kawasan Alun Alun Merdeka.
Uji coba sudah dilakukan dua kali pada akhir pekan. Penataan meliputi pengaturan parkir di sisi utara dan penempatan PKL di sisi selatan. Skema ini masih bersifat simulasi dan belum menjadi kebijakan resmi.
Keputusan akhir menunggu persetujuan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Forum ini akan membahas dampak terhadap arus kendaraan di sekitar pusat kota. Jalan Merdeka Selatan merupakan salah satu jalur penting di ring satu Kota Malang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan bahwa sistem buka tutup akan diterapkan secara situasional. Skema ini dipertimbangkan saat kunjungan meningkat dan kondisi cuaca mendukung aktivitas luar ruang.
Hasil uji coba menunjukkan transaksi tetap berjalan meski cuaca kurang bersahabat. Aktivitas PKL tetap menarik pengunjung. Pengaturan parkir menjadi fokus evaluasi agar tidak menimbulkan kemacetan.
Kawasan Alun Alun Merdeka selama ini menjadi pusat keramaian. PKL tumbuh seiring tingginya aktivitas warga dan wisatawan. Penataan dibutuhkan agar fungsi ruang publik tetap terjaga.
Skema buka tutup memberi ruang kompromi. PKL dapat berjualan lebih tertib. Arus kendaraan tetap terkendali pada jam tertentu. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan ekonomi dan lalu lintas.
Pembahasan lanjutan di forum lalu lintas akan menentukan pola pelaksanaan. Apakah buka tutup dilakukan rutin setiap akhir pekan atau hanya pada momentum tertentu.
Langkah ini menunjukkan Pemkot Malang mencari solusi adaptif. Penataan kawasan Alun Alun tidak hanya soal relokasi, tetapi juga manajemen ruang jalan yang lebih fleksibel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung