Malang - Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan pemeriksaan 340 sampel takjil selama Ramadan 1447 H atau 2026 M. Sampel diambil dari 19 titik pasar takjil yang tersebar di Kota Malang.
Hasilnya, 326 sampel dinyatakan memenuhi syarat. Sebanyak 14 sampel tidak layak konsumsi karena tidak memenuhi standar keamanan dan kebersihan pangan.
Pemeriksaan dilakukan dengan metode uji cepat di lapangan. Tim mengecek potensi kontaminasi bakteri e-coli, kandungan boraks, formalin, serta penggunaan pewarna sintetis berbahaya. Uji ini penting untuk memastikan makanan aman dikonsumsi masyarakat saat berbuka puasa.
Takjil menjadi produk dengan perputaran cepat selama Ramadan. Aktivitas jual beli meningkat signifikan menjelang waktu berbuka. Kondisi ini membuat pengawasan harus lebih intensif.
Dinkes mencatat identitas penjual yang produknya tidak sesuai standar. Para penjual akan dipanggil untuk mendapatkan pembinaan dan sosialisasi keamanan pangan. Langkah ini dilakukan agar pelaku usaha memahami risiko penggunaan bahan berbahaya.
Selain pengawasan, Dinkes juga memberikan apresiasi bagi penjual yang patuh. Produk yang lolos uji berpeluang mendapat stiker khusus sebagai tanda telah diperiksa dan aman. Stiker ini dapat meningkatkan kepercayaan pembeli.
Upaya ini bertujuan melindungi konsumen. Kasus keracunan makanan sering muncul akibat pengolahan yang tidak higienis atau penggunaan bahan tambahan berbahaya. Dengan pengujian rutin, risiko tersebut dapat ditekan.
Pemeriksaan takjil rutin setiap Ramadan menjadi bagian dari strategi pengawasan pangan di Kota Malang. Masyarakat juga diimbau lebih cermat memilih makanan. Perhatikan kebersihan lapak, warna makanan, dan kemasan sebelum membeli.
Langkah pengawasan ini menunjukkan komitmen menjaga kesehatan warga selama bulan suci. Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pedagang, dan konsumen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung