Selasa, 28 JULI 2026 • 22:53 WIB

Penutupan Akses Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus Tuai Protes, Faktor Keselamatan Jadi Alasan Utama

Author

Pintu Masuk Bendungan Lahor (Bhekti Setyowibowo / INDOZONE)

News - Rencana penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, mulai 1 Agustus 2026 memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Jalur yang selama ini menjadi penghubung penting antara Kabupaten Blitar dan Malang itu akan ditutup bagi kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua hanya diperbolehkan melintas bagi warga sekitar.

Kebijakan tersebut menuai protes, terutama dari warga Blitar yang setiap hari memanfaatkan akses Bendungan Lahor sebagai jalur alternatif menuju Malang. Banyak pengguna jalan menilai penutupan akan memperpanjang waktu perjalanan karena harus memutar melalui rute lain yang lebih jauh.

Sejumlah warga berharap akses tersebut tetap dapat digunakan secara gratis karena telah menjadi jalur vital selama bertahun-tahun. Mereka menilai keberadaan jalan di atas bendungan sangat membantu aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga mobilitas harian masyarakat di dua wilayah.

Namun, ada pula masyarakat yang memahami alasan penutupan tersebut. Mereka menilai keselamatan harus menjadi prioritas, meski meminta pemerintah terlebih dahulu memastikan tersedia jalan alternatif yang layak sebelum akses benar-benar ditutup.

Perusahaan Umum Jasa Tirta I (PJT I) memastikan kebijakan penutupan tetap akan diberlakukan sesuai rencana. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melarang penggunaan jalan di atas puncak bendungan sebagai jalur lalu lintas umum.

Sebagai bagian dari penerapan kebijakan tersebut, PJT I akan menambah sejumlah fasilitas pengamanan di kawasan Bendungan Lahor. Fasilitas itu meliputi pemasangan portal, pagar pembatas, serta pembangunan pos jaga untuk mengawasi akses keluar masuk kendaraan.

PJT I menjelaskan percepatan penutupan dilakukan setelah hasil pemeriksaan menemukan adanya retakan pada lapisan aspal. Selain itu, ditemukan pula indikasi kerusakan pada struktur di bawah permukaan jalan yang berpotensi mengganggu keamanan konstruksi bendungan apabila terus dilalui kendaraan, terutama kendaraan berbobot besar.

Kondisi tersebut dinilai memiliki risiko terhadap keselamatan pengguna jalan sekaligus terhadap fungsi utama bendungan sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air. Karena itu, pembatasan akses dianggap sebagai langkah preventif untuk menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan.

Penutupan akses Bendungan Lahor diperkirakan akan mengubah pola mobilitas masyarakat yang selama ini mengandalkan jalur tersebut sebagai penghubung tercepat antara Malang dan Blitar. Pengguna jalan kini harus menyesuaikan rute perjalanan melalui jalur alternatif yang tersedia.

Meski menuai penolakan dari sebagian masyarakat, keputusan tersebut menegaskan bahwa aspek keselamatan infrastruktur menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan bendungan. Harapan masyarakat kini tertuju pada percepatan penyediaan jalur alternatif yang aman dan memadai agar aktivitas warga tetap dapat berjalan tanpa hambatan berarti.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU