Pengunjung museum di spot al qur'an raksasa. (Bhekti Setyowibowo/INDOZONE)
Kudus - Di dalam bangunan Museum Jenang Gusjigang, terdapat sebuah koleksi yang begitu unik dan memikat pengunjung: sebuah mushaf Al-Qur’an mini berukuran hanya 1,5 sentimeter lengkap dengan 30 juz. Meski ukurannya sangat mungil, semua ayat tetap tertulis dengan rapi, menjadikan koleksi ini sebagai spot favorit yang harus dilihat saat berkunjung ke museum tersebut.
Koleksi mini ini diproduksi di Istanbul, Turki, dan material luarnya menggunakan kulit sapi. Tulisan pada mushaf itu menggunakan kombinasi tinta berwarna kuning keemasan, merah, dan hitam, menambah nilai estetika dan keunikan tampilannya. Karena ukuran yang sangat kecil, pengunjung tidak bisa membaca langsung dengan mata biasa museum menyediakan kaca pembesar khusus agar setiap huruf bisa dibaca dengan jelas.
Al Qur'an raksasa. (Bhekti Setyowibowo/INDOZONE)
Selain Al-Qur’an mini, ruangan Galeri Al-Qur’an di museum ini juga memamerkan berbagai mushaf dari berbagai ukuran dan bahan. Ada kitab kuno dari daun lontar hingga mushaf jumbo berukuran beberapa meter yang dibuat di atas kanvas. Beberapa koleksi yang cukup tua diperkirakan telah berusia ratusan tahun dan memiliki nilai sejarah tinggi.
Kehadiran koleksi mushaf dari berbagai era dan bentuk ini menjadi kekayaan yang jarang ditemui di tempat lain. Museum menyajikan pengalaman edukatif sekaligus spiritual bagi pengunjung bahkan bagi mereka yang datang hanya untuk sekadar berkeliling atau ngabuburit.
Musnah kecil berukuran 1,5 cm ini menunjukkan bahwa warisan budaya Islam dapat diwujudkan dalam bentuk seni dan teknik yang menakjubkan. Koleksi seperti ini tidak hanya memukau secara visual, tetapi juga mengingatkan kita tentang pentingnya pelestarian nilai dan karya zaman silam. Bagi siapa pun yang mengunjungi Museum Jenang Gusjigang, mushaf mini ini menjadi saksi bahwa detail kecil pun bisa mewariskan makna besar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung