Sapi Kurban Idul Adha (Bhekti Setyowibowo / INDOZONE)
Malang - Setiap menjelang Hari Raya Iduladha, tradisi patungan membeli sapi kurban menjadi hal yang umum dilakukan masyarakat Indonesia. Mulai dari keluarga, tetangga, komunitas kantor, hingga kelompok pengajian, banyak yang bersama-sama mengumpulkan dana untuk membeli satu ekor sapi. Menariknya, jumlah peserta patungan hampir selalu sama, yakni tujuh orang.
Pertanyaannya, kenapa harus tujuh orang? Apakah itu sekadar kebiasaan masyarakat atau memang ada dasar dalam ajaran Islam?
Dalam syariat Islam, ketentuan patungan sapi kurban memang memiliki aturan yang jelas. Seekor sapi atau unta diperbolehkan untuk dikurbankan atas nama tujuh orang. Ketentuan ini berasal dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh para sahabat. Dalam praktiknya, Rasulullah pernah memerintahkan para sahabat untuk berbagi satu ekor unta atau sapi untuk tujuh orang peserta kurban. Karena itulah, angka tujuh bukan muncul dari tradisi lokal atau kesepakatan masyarakat semata, melainkan memiliki dasar hukum dalam ibadah kurban.
Berbeda dengan kambing atau domba yang hanya sah untuk satu orang, sapi memiliki ukuran dan nilai yang lebih besar sehingga diperbolehkan untuk dibagi bersama. Sistem ini membuat ibadah kurban menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi banyak orang.
Misalnya, harga sapi kurban di beberapa daerah bisa mencapai Rp21 juta hingga Rp35 juta tergantung ukuran dan bobotnya. Jika dibagi tujuh orang, maka masing-masing peserta cukup menanggung sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta. Skema ini membuat lebih banyak umat Islam bisa ikut beribadah kurban tanpa harus membeli hewan sendiri.
Namun, patungan sapi kurban tidak boleh dilakukan sembarangan. Ketujuh peserta harus sama-sama berniat untuk ibadah kurban. Jika ada salah satu peserta yang hanya berniat membeli daging atau sekadar ikut urunan tanpa niat kurban, maka hal itu dapat memengaruhi keabsahan ibadah menurut sebagian ulama.
Selain itu, pembagian tujuh orang juga tidak boleh dilebihkan. Artinya, satu sapi maksimal hanya untuk tujuh peserta kurban. Jika delapan orang ikut dalam satu sapi, maka tidak sah sebagai ibadah kurban.
Di balik aturan tersebut, terdapat nilai sosial yang kuat. Kurban bukan hanya soal menyembelih hewan, tetapi juga membangun semangat gotong royong dan kepedulian bersama. Tradisi patungan sapi menjadi simbol bahwa ibadah bisa dilakukan secara kolektif, saling membantu, dan mempererat hubungan antarwarga.
Tidak heran jika suasana menjelang Iduladha di kampung-kampung sering terasa hangat. Ada yang mulai berdiskusi mencari sapi terbaik, ada yang menghitung iuran bersama, hingga ada yang rela menambah kekurangan biaya agar kelompoknya tetap bisa berkurban tahun itu.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu mudah, sistem patungan tujuh orang menjadi solusi yang relevan. Ibadah tetap berjalan, kebersamaan tetap terjaga, dan manfaat daging kurban bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, angka tujuh dalam sapi kurban bukan sekadar angka. Di dalamnya ada ajaran agama, kemudahan beribadah, sekaligus semangat kebersamaan yang terus hidup dari generasi ke generasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung