Malang - Setiap daerah di Indonesia umumnya memiliki satu titik nol kilometer sebagai patokan perhitungan jarak antarkota. Namun, tahukah kamu bahwa Kota Malang ternyata memiliki dua titik nol kilometer?
Fakta ini menjadi bukti sejarah panjang perkembangan wilayah Malang dari masa kolonial hingga menjadi kota modern seperti sekarang.
Makna Titik Nol Kilometer
Secara umum, istilah titik nol kilometer merujuk pada pusat perhitungan jarak sebuah wilayah. Titik ini kerap menjadi acuan pembangunan, perencanaan tata kota, hingga simbol sejarah berdirinya suatu daerah. Karena itu, lokasi titik nol biasanya berada di pusat kota, tempat di mana aktivitas pemerintahan, ekonomi, dan sosial bermula.
Dua Titik Nol Kota Malang
Berbeda dari kota lain, Kota Malang memiliki dua lokasi yang disebut sebagai titik nol kilometer.
Yang pertama berada di Jalan Merdeka, tepat di kawasan Alun-Alun Merdeka. Kawasan ini sejak masa kolonial Belanda dikenal sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan. Di sinilah aktivitas kota bermula lengkap dengan bangunan bersejarah seperti Balai Kota Malang dan gereja tua di sekitarnya.
Sementara titik nol kedua berada di kawasan Kayutangan Heritage, yang kini menjadi ikon wisata sejarah Kota Malang. Kawasan ini dulunya merupakan jalur utama penghubung antara Malang bagian utara dan selatan, serta dikenal sebagai kawasan pemukiman dan ekonomi warga Eropa pada awal abad ke-20.
Dua titik nol ini menggambarkan transformasi ruang kota Malang: dari pusat pemerintahan kolonial menuju kawasan budaya dan ekonomi kreatif yang tumbuh pesat di era modern.
Jejak Sejarah dalam Perubahan Kota
Keberadaan dua titik nol ini juga menandai perjalanan sejarah panjang Kota Malang. Perpindahan pusat aktivitas dari Alun-Alun ke kawasan Kayutangan menunjukkan bagaimana struktur kota berkembang mengikuti zaman.
Kini, kedua kawasan tersebut sama-sama menjadi ikon identitas Malang — Alun-Alun dengan nuansa klasiknya, dan Kayutangan dengan revitalisasi bergaya kolonial modern yang menjadi magnet wisata baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: