Malang - Pemerintah Kota Malang mempercepat relokasi ribuan pedagang Pasar Induk Gadang ke pasar sementara usai Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Langkah ini dilakukan untuk menata ulang kawasan pasar dan mengurai kepadatan yang selama ini dikeluhkan warga.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan sebagian area relokasi di sisi timur telah rampung. Sementara itu, pembangunan di sisi barat masih berjalan. Pemerintah menargetkan pedagang mulai menempati lokasi baru pada H+7 Lebaran. Seluruh proses relokasi ditargetkan selesai pada akhir Maret 2026.
Pasar sementara dibangun dengan luas sekitar 6.500 meter persegi. Lokasi ini dirancang untuk menampung banyak pedagang dengan fasilitas yang lebih tertata. Pemerintah menyediakan area parkir dan fasilitas bongkar muat guna mendukung aktivitas distribusi barang. Dengan pemindahan ini, badan jalan di kawasan lama yang selama ini sempit dapat difungsikan kembali secara optimal.
Pembangunan pasar sementara mengikuti standar zonasi SNI Pasar Rakyat. Setiap jenis dagangan akan ditempatkan sesuai kategori. Pedagang buah, ikan, dan komoditas lain dipisahkan berdasarkan zona. Penataan ini diharapkan membuat aktivitas jual beli lebih rapi dan memudahkan pembeli mencari kebutuhan.
Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 60 persen. Tahap selanjutnya meliputi pemasangan atap dan pemadatan permukaan lantai. Setelah tahap tersebut selesai, pemerintah akan mulai memindahkan pedagang secara bertahap.
Relokasi ini juga menjadi bagian dari upaya normalisasi fungsi jalan dan jembatan di sekitar kawasan pasar. Selama ini, kemacetan dan kepadatan kendaraan kerap terjadi akibat aktivitas bongkar muat di badan jalan. Dengan pemindahan ke lokasi baru yang lebih luas, pemerintah berharap arus lalu lintas kembali lancar.
Pemkot Malang menilai percepatan relokasi penting agar proses revitalisasi kawasan Pasar Induk Gadang dapat segera berjalan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan perwakilan pedagang untuk memastikan proses perpindahan berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi secara signifikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: