Senin, 25 MEI 2026 • 07:45 WIB

Jangan Asal Pilih, Mengecek Gigi Hewan Kurban Jadi Penentu Sah atau Tidaknya Ibadah

Author

Kambing Kelas Super (Bhekti Setyowibowo/INDOZONE)

Malang - Menjelang Hari Raya Iduladha, masyarakat mulai berburu hewan kurban terbaik untuk disembelih. Namun, masih banyak calon pembeli yang hanya fokus pada ukuran tubuh dan harga, tanpa memperhatikan kondisi gigi hewan. Padahal, pemeriksaan gigi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan hewan kurban memenuhi syariat sekaligus aman dikonsumsi.

Pengecekan gigi bukan sekadar formalitas saat memilih sapi, kambing, atau kerbau. Kondisi gigi dapat menunjukkan usia hewan secara akurat dan menjadi indikator awal kesehatan ternak sebelum disembelih. Hal ini penting karena dalam Islam, hewan kurban memiliki batas usia minimal agar ibadah dinyatakan sah.

Untuk sapi dan kerbau, usia minimal hewan kurban adalah dua tahun dan masuk tahun ketiga. Sementara kambing atau domba minimal berusia satu tahun. Masalahnya, banyak hewan ternak tidak memiliki catatan kelahiran yang jelas. Karena itu, pemeriksaan gigi menjadi metode paling umum dan paling dipercaya oleh peternak maupun dokter hewan.

Cara ini dikenal dengan istilah metode poel. Pada sapi yang sudah cukup umur, tanda paling mudah dikenali adalah tanggalnya dua gigi seri bagian depan yang kemudian digantikan gigi tetap berukuran lebih besar. Kondisi serupa juga berlaku pada kambing, yakni ditandai pergantian dua gigi susu depan.

Kambing dengan Gigi Sehat (Bhekti Setyowibowo/INDOZONE)

Melalui pemeriksaan sederhana tersebut, calon pembeli bisa mengetahui apakah hewan benar-benar memenuhi syarat usia kurban atau belum. Jika usia hewan belum mencukupi, maka kurban dianggap tidak sah menurut ketentuan syariat.

Tidak hanya soal usia, kondisi gigi juga bisa menjadi penanda kesehatan hewan. Gigi yang rusak parah, infeksi mulut, pembengkakan gusi, hingga banyak gigi yang tanggal dapat menjadi indikasi hewan mengalami gangguan kesehatan tertentu. Dalam aturan fikih, hewan kurban juga tidak diperbolehkan memiliki cacat fisik berat yang dapat menurunkan kualitasnya.

Karena itu, pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum penyembelihan sangat dianjurkan. Tujuannya agar daging yang dihasilkan memenuhi prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal untuk dikonsumsi masyarakat.

Di Kota Malang dan sekitarnya, pemeriksaan kesehatan hewan kurban biasanya difasilitasi oleh instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian atau Dispangtan Kota Malang bersama dinas peternakan setempat. Pemeriksaan ini rutin dilakukan menjelang Iduladha untuk memastikan hewan yang dijual kepada masyarakat benar-benar layak dijadikan kurban.

Masyarakat pun diimbau lebih teliti sebelum membeli hewan kurban. Jangan hanya tergiur ukuran tubuh besar atau harga murah. Memastikan kesehatan dan usia hewan menjadi bagian penting agar ibadah kurban berjalan sesuai syariat dan daging yang dibagikan tetap aman bagi penerima.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU