Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 08 JULI 2025 • 23:41 WIB

Rencana Kedatangan Dr Zakir Naik di Malang Menuai Penolakan dari Warga Lintas Agama

Rencana Kedatangan Dr Zakir Naik di Malang Menuai Penolakan dari Warga Lintas AgamaSpanduk penolakan zakir naik di depan gedung DPRD Kota Malang (Bhekti Setyowibowo/INDOZONE)

Malang – Kehadiran pendakwah asal India, Dr Zakir Naik, yang dijadwalkan hadir dalam acara Indonesia Lecture Tour 2025 di Stadion Gajayana Malang pada Kamis (10/7), menuai respons penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Kelompok yang menamakan diri Arek Malang Bersuara menyuarakan kekhawatiran atas potensi terganggunya kerukunan antarumat beragama di Kota Malang.

Aspirasi penolakan tersebut disampaikan langsung kepada DPRD Kota Malang pada Selasa (8/7). Didampingi sejumlah tokoh lintas agama dan organisasi kemasyarakatan, perwakilan kelompok ini menggelar audiensi dengan Komisi A DPRD untuk menyampaikan sikap mereka secara resmi.

Juru bicara Arek Malang Bersuara, Abdul Aziz Masrib, menyampaikan bahwa penolakan terhadap Zakir Naik didasarkan pada rekam jejak ceramah sang dai internasional yang kerap dinilai provokatif dan kontroversial.

“Kami datang untuk menyuarakan kekhawatiran agar jangan sampai kerukunan umat beragama yang sudah lama terjalin di Malang rusak karena kehadiran tokoh yang tidak memahami toleransi,” tegas Aziz.

Ia juga menilai bahwa pendekatan dakwah Zakir Naik tidak mencerminkan semangat keberagaman yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Kota Malang. Menurutnya, masih banyak tokoh agama, termasuk dari kalangan muslim Indonesia, yang menyampaikan ajaran dengan cara yang lebih damai dan menghargai perbedaan.

“Biarpun beliau sesama muslim, tapi gaya dakwahnya tidak sejalan dengan prinsip ‘Laa ikraha fid-diin’ atau tidak ada paksaan dalam beragama. Kami tidak menyoal agamanya, tapi pendekatannya yang tidak cocok dengan kultur toleransi di Malang,” jelasnya.

Aziz menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur aspirasi mereka diterima baik oleh Komisi A DPRD. Ia berharap penolakan ini dapat diteruskan kepada instansi terkait agar menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kami bukan ingin membenci atau menyebar kebencian. Tapi menurut kami, tokoh seperti Zakir Naik bukan sosok yang tepat untuk berdakwah di Kota Malang. Cara berpikir dan metodenya tidak sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan para ulama di sini,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari Arek Malang Bersuara. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan dalam hal perizinan kegiatan.

“Perizinan acara bukan ranah kami. Informasi yang kami dapat, penyelenggara mengajukan izin kepada Polda Jawa Timur,” jelas Harvad.

Meski demikian, Komisi A tetap menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Harvad menyarankan agar ada pertemuan lanjutan antara pihak penyelenggara, kepolisian, dan unsur masyarakat guna mencari solusi terbaik.

“Kami terbuka terhadap masukan. Jika acara tetap berjalan, kami berharap ada batasan materi agar tidak menyentuh isu-isu sensitif yang bisa memicu gesekan. Harus dipilah mana yang patut disampaikan dan mana yang sebaiknya dihindari,” pungkas politisi PDIP itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas DPRD Kota Malang

BERITA TERBARU

Rencana Kedatangan Dr Zakir Naik di Malang Menuai Penolakan dari Warga Lintas Agama

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!