Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 09 JULI 2025 • 11:36 WIB

Ketika Jalur Sepeda Jadi Lahan Parkir: Potret Wajah Kota yang Belum Ramah Pesepeda

Ketika Jalur Sepeda Jadi Lahan Parkir: Potret Wajah Kota yang Belum Ramah PesepedaMobil yang terparkir di jalur sepeda di jalan veteran Kota Malang. (Bhekti Setyowibowo/INDOZONE)

Malang – Di atas aspal jalan kota yang semestinya menjadi ruang aman dan nyaman bagi pesepeda, deretan mobil justru berdiri parkir tanpa rasa bersalah. Jalur hijau yang dulunya digadang sebagai simbol kota ramah lingkungan kini tak lebih dari lorong darurat parkir kendaraan pribadi. Fenomena ini menyisakan ironi: ketika hak pengguna sepeda direnggut pelan-pelan oleh budaya kota yang masih memihak kendaraan bermotor.

Padahal, keberadaan jalur sepeda di Kota Malang dulunya disambut dengan antusias. Di tengah kampanye kota hijau dan transportasi berkelanjutan, lajur khusus ini diharapkan bisa menjadi solusi alternatif sekaligus mendorong gaya hidup sehat. Namun kenyataan di lapangan jauh dari harapan: jalur sepeda hanya menjadi “hiasan jalan”, bahkan seringkali tidak dianggap ada.

Baca juga: Rencana Kedatangan Dr Zakir Naik di Malang Menuai Penolakan dari Warga Lintas Agama

Bagi para pengguna sepeda, kondisi ini menjadi sumber frustrasi. Mereka harus memilih: tetap di jalur sepeda yang terhalang mobil, atau bergeser ke jalan utama dengan risiko tersenggol kendaraan yang melaju cepat. Pilihan yang tidak adil untuk mereka yang justru mendukung transportasi ramah lingkungan.

“Saya bersepeda ke kampus setiap hari. Tapi sering harus zig-zag karena mobil parkir di jalur sepeda. Kadang malah ditertawakan pengendara lain,” ujar Dinda, mahasiswi di Malang.

Tak hanya mengganggu kenyamanan, penggunaan jalur sepeda sebagai lahan parkir juga menjadi bukti lemahnya penegakan aturan. Rambu dan marka jalan seolah hanya pajangan yang tidak punya kuasa. Masyarakat pun lambat laun terbiasa dengan pelanggaran, hingga lupa bahwa ada hak publik yang sedang dikesampingkan.

Ruang Publik yang Dikuasai Pribadi

Fenomena ini menyentil isu yang lebih besar: siapa yang sebenarnya berkuasa atas ruang publik di kota? Ketika trotoar dipenuhi pedagang dan jalur sepeda dikuasai mobil, kota tak lagi menjadi milik bersama, melainkan milik mereka yang bisa membayar atau memaksa ruang. Sepeda yang semestinya mendapat prioritas dalam perencanaan kota ramah lingkungan justru termarjinalkan.

Padahal, tren kota-kota maju di dunia justru tengah memperluas jalur sepeda, menyediakan infrastruktur aman, hingga memberi insentif bagi warganya yang bersepeda. Di Kota Malang, jalur sepeda masih harus berjuang untuk diakui eksistensinya.

Fenomena ini menuntut perhatian bukan hanya dari aparat penegak aturan, tetapi juga dari kesadaran kolektif warga kota. Perlu edukasi, pengawasan, dan yang terpenting: keteladanan. Jalur sepeda tidak akan berarti tanpa komitmen bersama untuk menjaganya.

Mewujudkan kota yang benar-benar ramah sepeda bukan hanya soal membangun marka hijau di pinggir jalan, tapi tentang bagaimana ruang kota dikelola secara adil dan berpihak pada yang lemah: pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transportasi publik.

Jalur sepeda yang tertutup mobil bukan hanya pelanggaran kecil, melainkan gambaran besar tentang bagaimana kota memperlakukan warganya yang memilih jalan berbeda—lebih pelan, lebih sehat, dan lebih ramah bumi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ketika Jalur Sepeda Jadi Lahan Parkir: Potret Wajah Kota yang Belum Ramah Pesepeda

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!