Malang - Untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan masyarakat, Polres Malang mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap alur distribusi beras di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi peredaran beras oplosan yang merugikan konsumen dan mencoreng integritas pasar pangan lokal.
Pengawasan tersebut mencakup berbagai titik penting dalam rantai distribusi, mulai dari gudang penyimpanan, agen pemasok, hingga toko-toko pengecer. Petugas secara berkala melakukan inspeksi dan pengecekan kualitas fisik beras, serta memastikan dokumen dan label kemasan sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca juga: Pameran Seni “Bangga Indonesia” Menumbuhkan Nasionalisme Anak Lewat Permainan Monopoli
Langkah ini sejalan dengan komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan bahan pokok yang aman, layak konsumsi, dan sesuai mutu. Selain itu, Polres juga menggandeng instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Perdagangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, tanpa praktik curang seperti pencampuran beras kualitas rendah dengan yang berkualitas tinggi.
Pihak kepolisian juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan, dan siap menindak tegas pelaku yang terbukti melakukan praktik pengoplosan. Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga dan kualitas beras, khususnya menjelang momen-momen penting seperti tahun ajaran baru dan perayaan hari besar nasional.
Dengan pengawasan ketat ini, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan selektif dalam membeli beras, serta mendukung upaya bersama menjaga keadilan dan keamanan dalam rantai pasok pangan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara News