Wakapolresta Malang Kota (Humas Polresta Malang)
Malang - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di wilayah Kota Malang meninggalkan jejak kerusakan signifikan Polresta Malang Kota menderita kerugian materiil mencapai sekitar Rp38 miliar. Kerusakan meliputi rusaknya fasilitas kantor, kendaraan operasional, dan peralatan pendukung lainnya.
Gedung-gedung institusi kepolisian menjadi sasaran vandalisme; kaca jendela pecah, pagar rusak, dan tembok banyak yang dicoret atau dihancurkan. Selain itu, kendaraan dinas juga tak luput dari kerusakan ban kempis, bodi penyok, hingga kerusakan mesin dilaporkan di beberapa unit. Peralatan komunikasi dan pendukung tugas lapangan turut rusak atau hilang.
Kerugian sebesar itu diperhitungkan dari inventaris dan aset yang rusak atau hilang selama demonstrasi berlangsung. Pihak kepolisian kini tengah menyiapkan laporan rinci dan mengirimkannya ke instansi atasan untuk memulai proses pemulihan dan penggantian barang.
Meski angka kerugian materiil sangat besar, belum dipublikasikan berapa banyak yang sudah bisa diperbaiki atau dijadikan klaim asuransi. Fokus utama kini adalah mengevaluasi sistem pengamanan di masa mendatang agar kejadian serupa tidak terulang.
Kerusakan ini ikut menjadi pelajaran bagi aparat dan pemerintah daerah terkait pentingnya antisipasi keamanan, koordinasi, serta kesiapan menghadapi eskalasi aksi massa. Modal infrastruktur dan fasilitas publik harus dijaga, terutama saat suasana politik atau sosial memanas, agar tak menjadi korban kerusakan yang berujung merugikan publik dan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung