Banjir merendam kawasan Jalan Sukarno-Hatta, Kota Malang (Foto Istimewa)
Malang - Pemkot Malang meluncurkan program “RT Berkelas” sebagai upaya nyata menangani masalah banjir di berbagai wilayah kota. Program ini memberi kesempatan kepada setiap RT untuk mengajukan usulan pembangunan melalui forum musyawarah khusus.
Setiap RT mendapat alokasi dana maksimal Rp 50 juta, namun dana itu tidak diberikan dalam bentuk tunai. Dana dipergunakan langsung untuk proyek nyata sesuai kebutuhan warga, misalnya perbaikan drainase, pembuatan sumur resapan, atau pembangunan saluran pembuangan air. Prioritas usulan akan dipetakan berdasarkan kondisi lingkungan setempat.
Untuk 2026, program ini menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah, dan pengerjaannya direncanakan berdasarkan usulan RT. Nantinya, pembangunan bisa lebih tematik dan spesifik, misalnya jika suatu RT rawan banjir maka fokus pada drainase atau biopori.
Pelaksanaan program ini melibatkan RT, RW, kelurahan, dan OPD terkait. Warga mendorong partisipasi aktif agar pembangunan sesuai kebutuhan lokal. Program ini memberi peluang penyelesaian masalah lingkungan dengan pendekatan berbasis komunitas dan partisipasi warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung