Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 09 JUNI 2026 • 23:46 WIB

500 ODGJ Dievakuasi di Kota Malang Selama Enam Bulan, Pendekatan Medis Jadi Prioritas

500 ODGJ Dievakuasi di Kota Malang Selama Enam Bulan, Pendekatan Medis Jadi PrioritasPemeriksaan ODGJ (Antara News)

Malang -  Meningkatnya laporan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di ruang publik mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat upaya penanganan kesehatan jiwa. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 500 ODGJ telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan dari petugas kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap berbagai laporan warga yang mengkhawatirkan kondisi ODGJ yang berada di jalanan maupun ruang publik. Selain berpotensi membahayakan diri sendiri, beberapa kasus juga dinilai dapat mengganggu keselamatan masyarakat apabila tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Dinas Kesehatan Kota Malang menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bukan semata-mata penertiban, melainkan pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pemulihan. Melalui sistem jemput bola, petugas secara aktif mendatangi lokasi berdasarkan laporan masyarakat untuk memastikan setiap ODGJ memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.

Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian publik terjadi di kawasan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang. Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa diamankan warga setelah menyeret seorang anak. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran masyarakat sekaligus menjadi pengingat pentingnya penanganan kesehatan jiwa secara cepat dan profesional.

Menurut catatan Dinas Kesehatan Kota Malang, upaya penanganan ODGJ dilakukan secara berkelanjutan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.718 ODGJ telah mendapatkan layanan kesehatan. Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan layanan kesehatan jiwa di Kota Malang masih cukup tinggi dan memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

Penanganan yang dilakukan tidak berhenti pada proses evakuasi. Setelah ditemukan dan diamankan, ODGJ akan menjalani asesmen kondisi kesehatan, mendapatkan pengobatan yang diperlukan, hingga dirujuk ke fasilitas kesehatan apabila membutuhkan perawatan lanjutan. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengembalikan kualitas hidup pasien sekaligus menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada penderita gangguan jiwa. Gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan medis sebagaimana penyakit lainnya. Stigma dan diskriminasi justru dapat menghambat proses pemulihan serta membuat penderita semakin terisolasi dari lingkungan sosialnya.

Kesadaran masyarakat untuk melaporkan keberadaan ODGJ yang membutuhkan bantuan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program ini. Dengan kolaborasi antara warga, tenaga kesehatan, dan pemerintah daerah, penanganan gangguan jiwa di Kota Malang diharapkan dapat berjalan lebih cepat, manusiawi, dan tepat sasaran.

Melalui pendekatan kesehatan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Malang berupaya memastikan bahwa setiap warga, termasuk mereka yang mengalami gangguan jiwa, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan dan kehidupan yang lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

500 ODGJ Dievakuasi di Kota Malang Selama Enam Bulan, Pendekatan Medis Jadi Prioritas

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!