Pos Satpol PP Jalan Veteran (Foto Istimewa)
Malang - Suasana di Jalan Veteran, Kota Malang, kini terlihat jauh lebih tertib dibandingkan beberapa waktu lalu. Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) liar yang selama ini memenuhi badan jalan sudah tidak lagi terlihat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang mengoperasikan dua pos pantau yang dijaga secara bergantian hampir selama 24 jam setiap hari.
Keberadaan pos pantau tersebut menjadi strategi baru setelah berbagai upaya penertiban yang dilakukan sebelumnya belum mampu menghentikan aktivitas para pedagang secara permanen. Meski sempat ditertibkan bahkan dikenai sanksi, sebagian PKL diketahui kembali berjualan di lokasi yang sama sehingga kondisi lalu lintas kembali terganggu.
Kini, kondisi tersebut mulai berubah. Pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus membuat para PKL tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berdagang. Satpol PP menilai langkah pengawasan langsung di lapangan jauh lebih efektif dibandingkan penertiban yang bersifat sesaat.
Selama ini, keberadaan PKL di sepanjang Jalan Veteran menjadi perhatian masyarakat karena dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan. Selain lapak yang menggunakan sebagian badan jalan, kendaraan milik pembeli yang berhenti di tepi jalan juga kerap mempersempit ruang lalu lintas sehingga arus kendaraan melambat, terutama pada jam-jam sibuk.
Dengan tidak adanya lagi aktivitas jual beli di badan jalan, arus lalu lintas di kawasan tersebut kini menjadi lebih lancar. Pengguna jalan pun dapat melintas dengan lebih nyaman tanpa harus menghadapi penyempitan jalan akibat lapak maupun kendaraan yang parkir sembarangan.
Satpol PP Kota Malang menegaskan pengawasan tidak akan dihentikan. Petugas akan terus berjaga melalui dua pos pantau untuk memastikan kawasan Jalan Veteran tetap steril dari aktivitas PKL liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga fungsi jalan sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemerintah berharap konsistensi pengawasan dapat mencegah para pedagang kembali berjualan di lokasi terlarang sehingga ketertiban yang telah tercipta dapat terus dipertahankan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung