Armada Sampah Terpadu (Foto Istimewa)
Malang - Kenaikan harga bahan bakar minyak pada awal Juni 2026 mulai memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik di Kota Malang. Salah satu sektor yang kini menghadapi tekanan adalah layanan pengangkutan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengungkapkan anggaran BBM yang tersedia diperkirakan hanya mampu menopang operasional armada hingga September 2026.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan langkah penghematan agar pelayanan kebersihan kepada masyarakat tidak terganggu. Fokus utama saat ini adalah memastikan armada pengangkut sampah tetap dapat beroperasi setiap hari meski anggaran semakin terbatas.
DLH Kota Malang mengoperasikan sekitar 90 unit kendaraan dan alat berat yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan. Armada tersebut terdiri atas 48 truk pengangkut sampah, alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, kendaraan operasional pemeliharaan ruang terbuka hijau, hingga kendaraan dinas pendukung lainnya.
Seluruh kendaraan tersebut menggunakan BBM non-subsidi. Kenaikan harga BBM yang berlaku sejak awal Juni otomatis meningkatkan biaya operasional harian. Dengan kebutuhan distribusi sampah yang berlangsung setiap hari, lonjakan harga bahan bakar menjadi beban yang cukup besar terhadap anggaran yang telah disusun sebelumnya.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, DLH mulai menerapkan strategi penghematan internal. Mulai Agustus 2026, alokasi BBM bagi kendaraan dinas pejabat dan staf akan dipangkas hingga 50 persen. Langkah ini dilakukan agar sisa anggaran dapat difokuskan pada armada yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Memasuki September, penghematan akan diperketat. Seluruh alokasi BBM kendaraan dinas akan dialihkan sepenuhnya untuk mendukung operasional armada pengangkut sampah. Kebijakan tersebut diambil agar proses pengangkutan sampah dari permukiman menuju TPA tetap berjalan tanpa hambatan.
DLH menilai layanan kebersihan merupakan pelayanan dasar yang tidak dapat dihentikan. Apabila armada pengangkut sampah mengalami gangguan operasional akibat keterbatasan BBM, penumpukan sampah berpotensi terjadi di berbagai titik dan dapat memengaruhi kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan solusi jangka pendek melalui mekanisme perubahan anggaran. DLH berencana mengajukan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan (PAK) 2026 sebagai upaya menjaga keberlangsungan operasional hingga akhir tahun.
Usulan tersebut nantinya akan dibahas bersama DPRD Kota Malang. Kalangan legislatif menyatakan akan mengkaji kebutuhan tambahan anggaran dengan mempertimbangkan skala prioritas, terutama program yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik.
Dengan langkah efisiensi yang telah disiapkan dan rencana penambahan anggaran melalui APBD Perubahan, Pemerintah Kota Malang berharap layanan pengangkutan sampah tetap berjalan normal. Di tengah meningkatnya biaya operasional, menjaga kebersihan kota menjadi salah satu prioritas yang terus diupayakan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung