Malang - Senin malam itu di Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing terasa hangat dan penuh warna saat perhelatan Semar Tempo Doeloe 2 resmi dibuka di Jalan Teluk Pelabuhan Ratu RT 06 RW 02. Peluncuran acara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Mengusung tema "kembali ke akar budaya", acara ini diinisiasi oleh warga RW 02 untuk menghidupkan kembali ragam jajanan dan suasana masa lalu. Pasar tradisional ini menampilkan stan-stan yang penuh oleh jajanan warisan tempo dulu seperti gulali, klepon, wajik, nagasari, rawon, soto, dan tahu tek. Rambut warga pun ramai meriah dengan antusiasme mereka menawarkan cita rasa nostalgia.
Lebih dari sekadar bazar makanan, Semar Tempo Doeloe 2 menjadi ajang pengikat hubungan sosial—warga antusias berkumpul, berjabat tangan, dan berbincang hangat sambil mencicip kuliner bersama. Hal ini sesuai dengan harapan wali kota bahwa acara seperti ini mampu memperkuat persaudaraan dan rasa kebersamaan di lingkungan.
Baca juga: Embun Upas Muncul di Ranu Pani, Wisata Ranu Regulo Tetap Aman Dikunjungi
Dari aspek ekonomi, pasar ini telah terbukti mendorong peningkatan pendapatan bagi pedagang lokal. Banyak warga bahkan bergabung menjadi pelaku usaha kecil menyajikan makanan tempo dulu, dan acara ini memberi mereka panggung serta peluang pasar yang layak. Wali kota mencatat jumlah pengunjung yang terus meningkat, termasuk warga luar Malang, yang turut menyemarakkan rangkaian acara ini.
Acara yang berlangsung hingga Minggu depan juga menjadi bagian dari rangkaian "Seribu Event" Pemerintah Kota Malang. Dengan menempatkan kegiatan budaya ke dalam kalender pariwisata, diharapkan kunjungan wisata ke kota Malang tidak hanya meningkat secara tajam, tapi juga memberi nilai tambah pada sektor ekonomi rakyat.
Tak kalah penting, Semar Tempo Doeloe 2 dianggap sebagai media edukasi budaya. Wali kota berharap generasi muda tidak melupakan akar dan warisan budaya lokal. Jika generasi sekarang paham sejarah dan tradisi, mereka akan lebih mampu melangkah di masa depan tanpa kehilangan identitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: