Malang - DPRD Kota Malang memangkas anggaran reses dan kunjungan kerja (kunker) hingga 50,1 persen. Pemotongan ini sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang mendorong efisiensi di belanja operasional. Dari total anggaran sekitar Rp 29 miliar, kini tersisa sekitar Rp 14,4 miliar. Pemotongan terbesar terjadi pada pos kunker dan reses senilai Rp 14,6 miliar.
Meski demikian, tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD tidak ikut dipangkas. Pemangkasan hanya menyasar belanja perjalanan dinas, ATK, dan biaya operasional lainnya. Akibat pemotongan itu, pelaksanaan reses kini lebih terbatas. Jika sebelumnya satu kegiatan bisa menghadirkan 500-600 peserta, kini hanya bisa mengundang sekitar 200 orang untuk tiap sesi.
DPRD berjanji tetap menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan meski anggaran dipangkas. Mereka juga menyatakan akan menyusun penyesuaian untuk reses di tahun mendatang agar tidak mengurangi substansi aspirasi publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Online