Malang - Pemerintah Kota Malang akan membentuk dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru pada 2026, dengan alokasi anggaran awal sekitar Rp 1,5 miliar. Anggaran ini mencakup tunjangan pegawai dan biaya operasional instansi.
Menurut Wali Kota Malang, pembentukan OPD baru telah masuk dalam program kerja dan sedang dibahas bersama DPRD, agar segera bisa digunakan dalam APBD 2026.
Dua OPD yang akan dibentuk adalah Dinas Pemadam Kebakaran yang sebelumnya merupakan Unit Pelaksana Teknis di Satpol PP dan Dinas Ekonomi Kreatif, mengikuti arahan pemerintah pusat.
Pihak Pemkot juga menyatakan bahwa pembentukan ini direncanakan dengan matang: mereka menyiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) sejak awal agar operasional berjalan lancar nanti.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang meminta agar seluruh OPD bersikap efisien dalam menyusun program kerja RAPBD 2026. Permintaan ini muncul menyusul pemangkasan dana transfer pusat (TKD) kepada kota Malang sebesar Rp 284 miliar.
Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Ketua DPRD, mendorong Pemkot dan OPD untuk menyederhanakan kegiatannya, terutama yang bersifat rutin, sehingga bisa mengurangi beban anggaran tanpa mengorbankan layanan publik.
Di sisi pendapatan, DPRD juga mendorong Pemkot Malang mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung