Malang - Alun-alun Merdeka Kota Malang kembali menjadi magnet warga dan wisatawan. Ruang publik ini dibuka kembali setelah proses revitalisasi yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility atau CSR. Peresmian dilakukan pada akhir Januari 2026. Sejak itu, aktivitas masyarakat meningkat tajam, baik siang maupun malam hari.
Pantauan di lokasi menunjukkan kawasan taman hampir tidak pernah sepi. Warga datang untuk bersantai, berolahraga ringan, hingga mengajak anak bermain. Air mancur, area bermain anak, dan ruang terbuka hijau menjadi daya tarik utama. Pengunjung datang dari berbagai usia dan latar belakang. Alun-alun kembali berfungsi sebagai pusat interaksi sosial warga Kota Malang.
Revitalisasi ini membawa perubahan visual yang signifikan. Tata ruang terlihat lebih rapi dan terbuka. Jalur pejalan kaki lebih nyaman digunakan. Pencahayaan malam hari juga membuat kawasan terasa aman. Kondisi ini mendorong warga betah berlama-lama di area alun-alun.
Namun, meningkatnya jumlah pengunjung memunculkan persoalan baru. Penataan parkir menjadi sorotan utama. Banyak kendaraan roda dua dan roda empat memadati ruas jalan di sekitar alun-alun. Sebagian pengendara memarkir kendaraan di sembarang tempat. Kondisi ini berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pejalan kaki.
Masalah lain datang dari keberadaan pedagang kaki lima. PKL tumbuh di sekitar kawasan alun-alun, terutama di luar area revitalisasi. Hingga kini, mereka belum memiliki lokasi resmi untuk berjualan. Pemerintah Kota Malang belum menetapkan zona khusus PKL di dalam kawasan alun-alun.
Wali Kota Malang menyampaikan bahwa penataan PKL tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah memilih pendekatan bertahap dan dialogis. Saat ini, pemerintah sedang mengkaji beberapa opsi lokasi relokasi yang dinilai strategis dan tetap dekat dengan pusat keramaian. Lokasi yang masuk dalam kajian antara lain area sekitar Pasar Splendid dan Mal Ramayana.
Menurut wali kota, relokasi harus mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi pedagang. Pemerintah tidak ingin mematikan usaha kecil yang tumbuh di sekitar ruang publik. Penataan dilakukan agar kawasan tetap tertib tanpa menghilangkan fungsi ekonomi rakyat.
Ke depan, pemerintah kota juga merancang sistem parkir yang lebih teratur. Skema ini akan disesuaikan dengan konsep pengembangan kawasan wisata terpadu di pusat Kota Malang. Pemerintah berharap Alun-alun Merdeka tidak hanya indah secara visual, tetapi juga nyaman, tertib, dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung