Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 09:26 WIB

Jumlah Tersangka Perusakan Pos Polisi di Malang Bertambah Jadi 21 Orang, Termasuk di Antaranya Anak di Bawah Umur

Jumlah Tersangka Perusakan Pos Polisi di Malang Bertambah Jadi 21 Orang, Termasuk di Antaranya Anak di Bawah UmurPara Tersangka Perusakan Pos Polisi di Malang Bertambah Jadi 21 Orang (Humas Polresta Malang Kota)

Malang - Polres Malang telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan sejumlah pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji. Dari 21 orang tersebut, 15 berstatus dewasa dan 6 lainnya masih di bawah umur.

Kejadian perusakan berlangsung pada Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025. Beberapa lokasi jadi sasaran, di antaranya: Kantor Polsek Pakisaji, Pos Lalu Lintas Kebonagung, Pos Simpang 4 Kepanjen, dan Pos Laka 12.50 Satuan Lalu Lintas di Kepanjen. Para tersangka bergerak dalam kelompok, menggunakan sepeda motor, melakukan konvoi, melempar batu, merobohkan tenda, serta merusak kaca pos polisi.

Penyelidikan terus dilakukan, dan penangkapan dilakukan secara bertahap. Awalnya ada beberapa orang yang ditangkap di tempat kejadian. Kemudian pada 31 Agustus, 10 orang ditangkap tambahan. Pada pertengahan September, enam tersangka lagi diidentifikasi, dan dua orang terakhir diamankan.

Kapolres Malang menyebut bahwa aksi ini dipicu oleh provokasi yang tersebar melalui media sosial. Ada pesan ajakan di grup WhatsApp yang menggugah emosi, sehingga orang-orang kemudian berkumpul dan melakukan tindakan perusakan.

Pihak kepolisian sudah menetapkan peran masing-masing tersangka berdasarkan bukti yang ditemukan. Barang bukti yang disita termasuk motor, ponsel, dan batu yang digunakan untuk merusak fasilitas kepolisian. Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan kekerasan terhadap barang dan orang, termasuk yang melibatkan unsur pidana terhadap anak bila tersangkanya di bawah umur.

Polres juga menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk kasus tersangka anak. Pemerintah daerah didorong untuk terus mendukung dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Malang agar kasus serupa tidak terulang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polres Malang Kota

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jumlah Tersangka Perusakan Pos Polisi di Malang Bertambah Jadi 21 Orang, Termasuk di Antaranya Anak di Bawah Umur

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!