Polemik Masuk Pintu Bendungan Lahor (Foto Istimewa)
Malang - Polemik akses masuk kawasan Bendungan Lahor atau Karangkates, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mencuat pada Januari 2026. Warga lokal memprotes kebijakan tarif dan sistem pembayaran non tunai yang diberlakukan pengelola kawasan. Kebijakan ini dinilai memberatkan aktivitas harian warga yang selama ini memanfaatkan jalur tersebut.
Perum Jasa Tirta I sebagai pengelola Bendungan Lahor mulai Januari 2026 mewajibkan seluruh kendaraan roda dua dan roda empat membayar tarif dengan sistem non tunai. Pengendara harus menggunakan kartu e money, e toll, atau Kartu Member Akses Lintas Lahor saat melintas di pintu gerbang kawasan. Aturan ini berlaku tanpa pengecualian, baik untuk wisatawan maupun warga lokal yang sekadar melintas.
Warga menilai kebijakan tersebut mengubah fungsi jalur Bendungan Lahor. Selama bertahun tahun, jalur ini menjadi akses alternatif utama yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Banyak warga menggunakannya untuk bekerja, berdagang, sekolah, dan aktivitas ekonomi lain. Sebelumnya, warga menganggap jalur ini sebagai akses umum dengan biaya sangat murah atau bahkan gratis.
Puncak protes terjadi pada 26 Januari 2026. Ratusan warga dari Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta warga Selorejo dan Rekesan, Kabupaten Blitar, mendatangi gerbang masuk Bendungan Lahor. Aksi ini dikenal dengan sebutan Lahor Memanggil. Warga menyuarakan keberatan secara langsung kepada pengelola kawasan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan. Warga meminta penghapusan total biaya bagi warga lokal. Warga juga menolak kewajiban penggunaan sistem e toll. Selain itu, warga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pemasangan portal otomatis yang dinilai menghambat mobilitas harian.
Tarif yang diberlakukan pengelola terbilang rendah secara nominal. Pengendara motor dikenakan biaya Rp1.000. Pengendara mobil dikenakan biaya Rp3.000. Namun warga menilai persoalan utama bukan pada besaran tarif. Warga menyoroti prinsip keadilan akses dan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Perum Jasa Tirta I merespons aksi tersebut dengan membuka ruang dialog. Pihak pengelola menyatakan sistem non tunai bertujuan meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi pengelolaan kawasan. Meski demikian, pengelola berjanji akan melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan aspirasi warga.
Hingga akhir Januari 2026, kebijakan tersebut masih dalam tahap evaluasi. Warga berharap hasil evaluasi melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan lokal. Bendungan Lahor bukan hanya kawasan wisata, tetapi juga jalur hidup bagi ribuan warga di Malang dan Blitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung