Rabu, 16 JULI 2025 • 23:25 WIB

Oktober 2025, Malang Raya Siap Hadirkan Bus Trans Jatim Koridor Pertama

Author

Ilustrasi transjatim (Foto Istimewa)

Malang - Mulai Oktober 2025, warga Malang Raya akan menikmati layanan Bus Trans Jatim dengan armada berjumlah 15 unit. Rencana ini merupakan program Dinas Perhubungan Jawa Timur, yang dialokasikan dalam APBD 2025.

Bus-bus tersebut direncanakan beroperasi di Koridor 1, menghubungkan tiga terminal utama: Terminal Hamid Rusdi (Kota Malang), Terminal Landungsari (Kabupaten Malang), dan Terminal Batu di Kota Batu. Di wilayah Kota Malang, jalurnya melewati ruas-ruas penting seperti Jalan Muharto, Jalan Kawi, Jalan Ijen, Jalan Bandung, Jalan Gajayana, Jalan MT Haryono, serta Jalan Tlogomas sebelum menuju Terminal Landungsari dan berakhir di Terminal Batu.

Baca juga: Ricuh Karnaval Bersih Desa di Mulyorejo, Sound Horeg Picu Ketegangan Warga

Dari total armada, 14 bus akan beroperasi setiap hari dengan satu unit cadangan yang siap digunakan jika diperlukan. Armada ini menggunakan bus kelas menengah dengan kapasitas sekitar 40 penumpang per unit.

Untuk memudahkan akses masyarakat, halte akan tersedia di terminal dan sejumlah titik strategis di pinggir jalan sepanjang rute. Hal tersebut untuk memaksimalkan kenyamanan penumpang saat naik dan turun.

Sejalan dengan itu, akan diterapkan sistem feeder yang memanfaatkan armada angkot. Angkutan kota ini difungsikan sebagai pengantar penumpang dari daerah pinggiran menuju halte atau terminal, memastikan jangkauan layanan transportasi lebih luas. Program ini diawali dengan kajian trayek dan lokasi halte oleh Dishub Malang serta penggabungan paguyuban pengemudi angkot.

Secara keseluruhan, layanan Bus Trans Jatim di Malang Raya diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi publik yang lebih nyaman, terjangkau, dan terintegrasi, sekaligus memberikan peluang agar sopir angkot tetap mendapatkan pekerjaan sebagai bagian dari sistem feeder.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Online

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU