Malang - Polresta Malang Kota resmi melarang penggunaan sound horeg atau sound system berdaya tinggi dalam berbagai acara hajatan warga, seperti pernikahan maupun bersih desa. Larangan ini dikeluarkan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat terkait gangguan kebisingan yang ditimbulkan.
Sound horeg dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan pendengaran, baik bagi pengguna maupun warga sekitar. Selain itu, penggunaan sound system berlebihan juga kerap memicu keributan, bahkan gesekan antarwarga.
Baca juga: Ricuh Karnaval Bersih Desa di Mulyorejo, Sound Horeg Picu Ketegangan Warga
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan melakukan penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran, termasuk menyita peralatan dan membubarkan acara. Warga diminta untuk menggunakan sound system yang wajar dan tidak melebihi ambang batas kebisingan yang ditoleransi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. Polresta juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam merayakan acara tanpa mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Group Media Malang